Jeumpa.com | Langsa – 2 pria diamankan Personil Polsek Langsa Barat diduga hendak mencuri 1 unit lampu LED di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Kamis (14/03/2024).
Kapolres AKBP Andy Rahmansyah SIK ,SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi,SH,MH, Kamis (14/03/2024) mengatakan, pencurian itu terjadi pada Rabu 13 Maret 2024 sekira pukul 03.45 wib di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa. Pelaku mencuri 1 unit lampu tenaga surya merk SHARP.
“kedua pelaku kemudian mengangkut barang hasil curian tersebut menggunakan becak barang” Ungkap Fahmi.
Peristiwa tersebut berawal dari warga Dusun Nelayan Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro melihat 2 orang laki-laki sedang mengangkat 1 buah Lampu LED Solar Tenaga Surya Merk SHARP dengan gelagat mencurigakan.
“Merasa curiga, warga melaporkan hal tersebut kepada petugas Polsek Langsa Barat, dan oleh petugas mengamankan kedua terduga pelaku,” Sambung
Fahmi.
Kemudian kedua pelaku berikut barang bukti Bersama dua orang terduga pelaku telah diamankan ke Polsek Langsa Barat guna pengusutan lebih lanjut. (Nj)
