Jeumpa Media | Banda Aceh – Debat publik ketiga dan terakhir pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang seharusnya digelar di The Pade, Selasa malam (19/11/2024), resmi dibatalkan.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, menyampaikan keputusan tersebut kepada para hadirin di lokasi debat. Ia menjelaskan bahwa pembatalan dilakukan setelah berkoordinasi dengan para pasangan calon (Paslon) dan pihak terkait lainnya.
“Kami meminta maaf karena waktu siaran dari pihak televisi telah habis, sehingga debat tidak bisa dilanjutkan,” ujar Agusni AH.
Pembatalan ini dipicu kericuhan yang terjadi saat Paslon nomor urut 02 memprotes keberlanjutan debat. Tim Paslon 02 menuding Paslon nomor urut 01 melakukan kecurangan dengan menggunakan alat bantu pendengaran (clip-on) yang terdeteksi di kerah Calon Gubernur Bustami.
Debat baru saja memasuki sesi penyampaian visi-misi ketika insiden ini terjadi. Moderator awalnya memberikan kesempatan kepada Paslon 02 untuk memaparkan visi mereka terkait dua tema utama debat, yaitu “Mewujudkan Aceh Maju” serta “Merawat dan Menjaga Perdamaian”. Namun, saat giliran Paslon 01 berbicara, protes dari tim Paslon 02 menghentikan jalannya debat.
Pihak penyelenggara sempat memberikan waktu untuk mediasi, tetapi setelah lebih dari satu jam, tidak ada kesepakatan antara kedua Paslon. Dengan waktu siaran yang telah habis, debat akhirnya dinyatakan batal.
Paslon 01 menyatakan keberatan atas keputusan ini. Meski begitu, kedua pihak meninggalkan lokasi dengan tertib tanpa insiden lebih lanjut.(Mis)
