Jeumpa Media | Banda Aceh- Gelombang penolakan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berubah ricuh.
Aksi demonstrasi mahasiswa mulai memakan korban setelah aparat diduga menembakkan gas air mata ke arah massa aksi di depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (13/05/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah mahasiswa tumbang dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisi para korban disebut mengalami sesak napas hingga gangguan pernapasan usai terpapar gas air mata di tengah bentrokan yang semakin memanas.
Situasi di kawasan Jalan T Nyak Arief pun lumpuh total. Ribuan massa mahasiswa menguasai badan jalan di depan Kantor Gubernur Aceh hingga menyebabkan dua jalur utama terpaksa ditutup sementara. Kemacetan panjang tak terhindarkan akibat membludaknya massa aksi yang terus bertahan.
Di tengah kepungan demonstran, ambulans silih berganti mengevakuasi mahasiswa yang menjadi korban kericuhan menuju RSUZA Banda Aceh. Ketegangan antara mahasiswa dan aparat hingga kini belum mereda.
Sampai berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di sisi kiri dan kanan Jalan T Nyak Arief hingga kawasan simpang BPKP, tepat di depan Kantor Gubernur Aceh. Suasana di lokasi demonstrasi dilaporkan masih panas dan rawan memicu bentrokan lanjutan.(*)
