Diduga Faktor Ekonomi, Seorang Pemuda Di Langsa Nekat Curi Beras Dan Baterai Mobil

Jeumpa.com | Kota Langsa – Diduga jeratan ekonomi, seorang pemuda nekat melakukan tindak pidana pencurian dan terpaksa berurusan dengan Sat Reskrim Polres Langsa, Kamis (22/02/2024).

Pemuda tersebut berinisial M (21) warga Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, ditangkap lantaran sebelumnya beredar video CCTV telah melakukan tindak pidana pencurian beras di sebuah minimarket dalam kecamatan setempat pada Rabu (21/02/2024).

Demikian diungkapkan Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasatreskrim Iptu Rahmad, menyebutkan bahwa pelaku diamankan personil sekitar pukul 15.00 WIB saat berada di depan SPBU Harapan yang terletak di Jln.A.Yani Kota Langsa.

“Terlapor sebelumnya melakukan pencurian satu sak karung beras di sebuah minimarket yang beralamat di Jalan Syiah Kuala Gampong Tualang Teungoh pada Rabu (21/2) sekitar pukul 13.00 WIB,” Ucap Kasatreskrim kepada Jeumpa.com

Iptu Rahmad melanjutkan, pada hari yang sama setelah menjarah beras di minimarket tersebut pelaku kembali melakukan aksi pencurian yaitu menggasak satu unit baterai mobil di sebuah toko otomotif yang terletak di jalan Iskandar Muda Gampong Paya Bujok Blang Pase Kecamatan Langsa Kota atau lebih kurang berjarak 300 meter dari minimarket yang terlebih dahulu dijarah pelaku.

“Tersangka melakukan dugaan pencurian seorang diri dengan alat bantu satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam merah nomor polisi BL 6202 FAD. Sementara motif pencurian diduga karena ekonomi,” Sambung Iptu Rahmad.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan di Polres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut. (Nj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *