Jeumpa Media | Jakarta – Nayunda Nabila Nizrinah atau yang dikenal sebagai Biduan nya SYL dengan santai dan tertawa ketika menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh hakim saat sidang lanjutan kasus korupsi atau gratifikasi dan pemerasan bersama terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) atau mantan Menteri Pertanian (Mentan).
Nayunda terlihat tertawa ketika hakim bertanya alasan apa SYL memberikan uangnya secara cuma-cuma dan Nayunda saat itu hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (29/5/2024).
Nayunda mengaku menjadi saksi untuk tiga terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan, yakni SYL, Kasdi Subagyono atau Sekjen Kementan nonaktif, serta Direktur Kementan nonaktif yaitu Muhammad Hatta.
Dilansir dari Detik.com, SYL sebelumnya didakwa terbukti melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total yaitu Rp 44,5 miliar. SYL didakwa dengan dua mantan anak buahnya, yakni Kasdi dan M Hatta. Akan tetapi, Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara yang terpisah.
Ketika Nayunda tertawa, hakim sampai menegur dirinya itu. Mulanya, hakim sedang mempertanyakan uang yang pernah diberikan oleh Kasdi Subagyono kepada dirinya.
Nayunda pun mengakui bahwa ia pernah ditransfer oleh Kasdi senilai Rp 20-25 juta.
“Transfer berapa?” tanya hakim.
“Kalau nggak salah nilainya 20 atau 25,” kata Nayunda.
“Rp 20 atau Rp 25 juta?” Ucap hakim.
“Iya, ada 20, terus Rp 4 juta setengah gitu. Karena ada mutasinya waktu itu,” tutur Nayunda.
“Pak Kasdi Subagyono, Sekjen waktu itu ya, memberikan uang ke Saudara, Saudara minta atau memberikan ikhlas ke Saudara atau ada perjanjian?” Tanya hakim.
“Nggak ada (perjanjian) sih, Pak,” jawab Nayunda.
Nayunda pun menyebutkan bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali untuk apa uang tersebut diberikan padanya. Ia mengatakan ketika itu Kasdi mengaku uang tersebut dari saudara SYL.
“Jadi kenapa diberikan uang yang begitu besar ke Saudara?” Ucap hakim.
“Tiba-tiba aja dikirim bukti transferan, terus saya bilang ‘Makasih-makasih, Pak Kasdi’. Gitu, terus katanya ‘Makasih sama Bapak’. Terus ya sudah ‘Makasih, Pak’. Saya nggak tanya-tanya langsung lebih lanjut,” pungkas Nayunda.
Hakim kemudian bertanya kembali tentang uang yang diberikan oleh mantan ajudan SYL, yaitu Panji. Nayunda mengakui mendapatkan Rp 10 juta dari Panji saat itu.
“Dari Panji, pernah nggak Saudara terima dari Panji?” Ujar hakim.
“Pernah 10-10, Pak, THR,” kata Nayunda.
Selanjutnya hakim pun menanyakan alasan uang tersebut diberikan oleh Panji. Nayunda mengaku juga tidak tahu sama sekali terkait hal itu.
“Kok bisa Panji tiba-tiba transfer itu Saudara minta atau gimana?” tanya hakim.
“Nggak minta sih, Pak,” jawab Nayunda.
Hakim pun akhirnya kembali mempertanyakan alasan apa sehingga mereka memberikan uang tersebut secara cuma-cuma.
“Nggak mungkin Saudara nggak minta dikasih,” ujar hakim.
Nayunda terlihat tertawa menanggapi argumen dari hakim. Hakim lantas meminta pada Nayunda untuk tidak tertawa dan menjawab seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
“Jangan ketawa, Saudara harus jawab semua itu, jangan ketawa,” ucap hakim.
“Karena dekat kali, Pak,” jawab Nayunda.(RN)
