Jeumpa Media | Langsa – Rapat konsultasi antara pimpinan DPRK dengan para ketua fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Kota Langsa merekomendasikan dan mengusulkan nama calon Pejabat (Pj) Walikota Langsa ke Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin (15/07/2024).
Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, mengatakan pengusulan nama calon Pj Walikota Langsa itu menindaklanjuti surat Mendagri Nomor: 100.2.1.3/2937/SJ pada tanggal 1 Juli 2024, perihal usul nama calon Penjabat Bupati/Walikota.
Ketua DPRK Langsa menambahkan, untuk menindaklanjuti surat Mendagri RI tersebut, DPRK Langsa telah meminta pada fraksi masing-masing untuk merekomendasikan usulan nama Pj Walikota Langsa.
Berikut hasil rekomendasi masing-masing fraksi DPRK Langsa berdasarkan hasil musyawarah perihal pengiriman usul nama calon penjabat Walikota Langsa yaitu;
Surat Fraksi Partai Aceh, Nomor: 5/F-PA/VII/2024, Tanggal 12 Juli 2024.
Surat Fraksi Partai Golkar, Nomor: 15/FPG/VII/2024, Tanggal 12 Juli 2024.
Surat Fraksi Partai Demokrat, Nomor: 060/FPD/LGS/VII/2024, Tanggal 15 Juli 2024.
Surat Fraksi Langsa Bemartabat, Nomor: 001/FLB/VII/2024, Tanggal 15 Juli 2024. dan Surat Fraksi Hanura-Nasdem, Nomor: 01/F-HN/VII/2024, Tanggal 15 Juli 2024.
Masih menurut Maimul Mahdi, setelah dilaksanakan Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPRK dengan Pimpinan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa,maka pihaknya mengirimkan usulan 1 (satu) nama calon Penjabat Walikota Langsa yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Menteri Dalam Negeri RI.
Adapun nama usulan itu adalah Syaridin S.Pd M.Pd, NIP. 197012311995121033, Pembina utama madya (IV/d), yang saat ini sedang menjabat Pj Walikota Langsa.
“Berita acara menjadi lampiran surat yang akan kita kirimkan ke Mendagri RI, untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” ungkap Maimul Mahdi.
Ketua DPRK Langsa menyampaikan, berita acara turut di Tandatangani oleh Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, Wakil Ketua I Saifullah, Wakil Ketua II Ir. Zulfikar, Ketua Fraksi Partai Aceh, Burhansyah, Ketua Fraksi Partai Golkar Ir. T. Hidayat, Ketua Fraksi Partai Demokrat Hj. T. Ratna Laila Sari, Ketua Fraksi Langsa Bemartabat Irwanto, Ketua Fraksi Hanura-Nasdem Pagian Widodo Siregar.
“Semoga usulan DPRK Langsa dapat dipenuhi oleh Mendagri RI, untuk melanjutkan Pj Walikota Langsa saat ini, karena telah meraih prestasi,” harapnya.(nj)
