Dulu Bersih, Kenapa Sekarang Keruh? Nestapa Penyaluran Bantuan Umat di Aceh

Jeumpa Media| Banda Aceh – Sebagai seseorang yang pernah bergerak di garis depan mendampingi kelompok masyarakat rentan di Aceh, hati saya bergemuruh membaca berita tentang dugaan pungutan liar (pungli) dan pemotongan dana bantuan modal usaha di Baitul Mal Aceh (BMA) akhir-akhir ini.

Kasus Safura di Aceh Timur yang bantuan Rp5 jutanya ditilep hingga tersisa Rp500 ribu serta temuan jaringan calo oleh Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) di beberapa daerah, bukanlah sekadar kasus korupsi biasa. Ini adalah sebuah kemunduran moral yang amat menyakitkan.

Mengapa saya sebut kemunduran? Karena saya tahu persis, Aceh pernah punya sistem yang bersih. Aceh pernah membuktikan bahwa birokrasi dan penyaluran bantuan sosial bisa berjalan tanpa cela, tanpa potongan, dan tepat sasaran.

Bertahun-tahun lalu, tepatnya pada tahun 2022 di bawah manajemen Plt. Kepala Sekretariat Didi Setiadi, S.Sos. dan Ketua BMA Mohammad Haikal, saya mendampingi langsung enam perempuan korban kekerasan di Kota Langsa melalui dinas pemberdayaan perempuan.

Mereka mendapat bantuan modal usaha berkisar Rp6 juta hingga Rp8 juta per orang. Alhamdullilah, saat itu petugas Baitul Mal turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi objektif untuk menentukan kelayakan.

Begitu cair, dana tersebut masuk ke rekening penerima seratus persen utuh. Tidak ada satu rupiah pun yang disunat. Bahkan saya sebagai pendamping, bersama dinas terkait , meski kami yang menyiapkan segala berkas kebutuhan dan membantu verifikasi , tetap tidak mendapat apalagi meminta ‘uang lelah’ sepeserpun.

Keberhasilan sistem yang amanah ini kembali terulang pada tahun 2024. Saya memasukkan lagi proposal untuk sembilan perempuan korban konflik. Insya Allah amanah, bantuan tersebut cair di awal tahun 2025 dalam bentuk paket komprehensif, mulai dari bantuan biaya pendidikan, modal usaha, hingga renovasi rumah layak huni. Penerima manfaat menangis haru; zakat umat benar-benar menjadi jembatan penyelamat hidup mereka.

Kala itu, semua berjalan aman karena birokrasi bekerja dengan fungsi pengawasan yang melekat dari atas ke bawah, bukan memberi ruang bagi intervensi pihak ketiga.

Lalu, mengapa hari ini sistem itu mendadak jadi keruh?

Mengapa hari ini masyarakat awam yang mengurus proposalnya secara mandiri dan jujur justru sering membentur dinding kegagalan, sementara calo-calo di lapangan dengan begitu proaktif dan percaya diri bisa menawarkan bantuan yang “pasti cair”?

Jawabannya adalah kebocoran integritas dan runtuhnya sistem perlindungan data. Para oknum calo ini bukan malaikat penolong. Mereka diduga kuat menunggangi jalur khusus dan memiliki akses ke oknum orang dalam di internal lembaga.

Mereka tahu nama yang lolos, mereka tahu kapan dana itu cair, lalu mereka mendatangi rumah-rumah warga miskin yang lugu untuk melakukan intimidasi berkedok uang lelah atau uang administrasi.

Penguasaan dana sepihak dengan dalih pinjaman keluarga seperti dalam pusaran kasus oknum Mukhlis, adalah pola-pola manipulatif yang merendahkan akal sehat publik.

Masyarakat miskin dan korban kekerasan adalah kelompok yang secara psikologis sangat rentan. Saat didatangi oknum yang mengaku berjasa mencairkan uang mereka, mereka terpaksa tunduk karena takut bantuan di masa depan akan diputus.

Sungguh miris, Baitul Mal yang memegang mandat suci mengelola zakat, infak, dan sedekah umat yang seharusnya menjadi benteng terakhir pelindung kaum fakir miskin justru terkesan membiarkan pintunya terbuka lebar bagi para makelar zakat.

Melihat gejolak ini, manajemen baru Baitul Mal Aceh sebenarnya telah mengeluarkan pernyataan resmi.

Ketua BMA saat ini, Tgk. H. Muhammad Yunus, menyampaikan bahwa lembaga tidak pernah menetapkan kebijakan pemotongan dana dan berjanji akan melakukan investigasi internal menyeluruh secara tanpa pandang bulu untuk mencari tahu apakah ada keterlibatan aparatur internal atau murni “agen liar” di bawah.

BMA juga meminta dana yang sempat ditilep segera dikembalikan kepada para mustahik sebagai langkah pemulihan awal.

Namun, sekadar janji investigasi internal dan pengembalian uang secara sembunyi-sembunyi saat kasusnya viral jelas tidak lagi cukup untuk memulihkan citra lembaga yang terlanjur babak belur.

Publik butuh pembuktian konkret, bukan sekadar apologi normatif bahwa ini kelakuan oknum lapangan. Jika Baitul Mal Aceh benar-benar serius ingin membersihkan namanya dari stigma sarang pungli, mereka harus berani membawa hasil investigasi tersebut secara transparan ke ranah hukum pidana agar ada efek jera.

Lebih dari itu, sistem seleksi proposal harus segera dirombak total secara digital dan terbuka agar menutup rapat celah intervensi para calo. Pengalaman masa lalu saya menjadi saksi hidup bahwa melahirkan sistem bantuan yang bersih di tanah Serambi Mekkah ini bukanlah hal yang mustahil.

Kita sudah pernah melakukannya bersama tokoh-tokoh amanah terdahulu, dan manajemen hari ini wajib membuktikan bahwa mereka bisa melakukan hal yang sama.

Kembalikan marwah lembaga zakat kita. Jangan biarkan air mata kaum mustahik berubah menjadi sumpah serapah, hanya karena hak hidup mereka dikangkangi oleh keserakahan para pemburu uang lelah.

Pimpinan Baitul Mal Aceh harus sadar, taruhannya saat ini bukan sekadar jabatan, melainkan runtuhnya kepercayaan umat terhadap institusi syariat di daerah kita.*

Penulis

Sherly Maidelina

Jurnalis, Aktifis Perempuan & HAM Aceh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *