Eks Dirut Taspen Kosasih, Jadi Tersangka

Jeumpa Media | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama non aktif PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih pada, Selasa (8/5/2024) lalu. Seperti diketahui, pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di Taspen.

Dilansir dari CNBC, KPK sempat menyebutkan bahwa Kosasih telah berstatus tersangka. “Tadi juga salah satu (pihak) dipanggil, tersangkanya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di kantornya beberapa waktu lalu.

Asep juga menyebutkan status tersebut ketika ditanya mengenai hasil pemeriksaan terhadap eks Dirut Taspen tersebut. Perlu diketahui Kosasih merupakan satu-satunya orang yang dipanggil terkait dugaan korupsi di Taspen.

Sebagai pejabat BUMN, Kosasih bertanggung jawab untuk menyampaikan harta kekayaannya. Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terakhir kali Antonius NS Kosasih melaporkan harta kekayaannya pada (3/3/2023) lalu, untuk tahun periodik 2022.

Menurut LHKPN, harta ANS Kosasih bertambah menjadi Rp 7,68 miliar selama masa kepemimpinannya di Taspen. Harta kekayaan yang bertambah paling signifikan ialah dalam bentuk tanah dan bangunan, alat transportasi, dan kas serta setara kas.

Dalam LHKPN 2020, tanah dan bangunan milik ANS Kosasih senilai Rp 15,75 miliar dan dalam laporan terbaru 2022 menjadi Rp 19,83 miliar. Mobil miliknya juga bertambah banyak pada periode 2020-2023.

Pada LHKPN 2020, Ia hanya melaporkan Mitsubishi Pajero Sport 2014 senilai Rp 300 juta. Pada laporan terbaru koleksi mobilnya bertambah Honda CRV 2020 Rp 488 juta dan Honda CRV 2022 Rp 659 juta, sehingga total nilai alat transportasi miliknya mencapai Rp 1,45 miliar.

Lalu, kas dan setara kas ANS Kosasih juga naik sepanjang ia menjabat sebagai pimpinan tertinggi Taspen. Pada LHKPN 2020, kas dan setara kas yang dilaporkan hanya senilai Rp 15,54 miliar, sedangkan pada 2022 menyentuh Rp 16,36 miliar.

Sejak 2020 hingga 2022, ANS Kosasih juga melaporkan tidak memiliki utang dan juga harta kekayaan dalam bentuk surat berharga.

Sebagai informasi, sebelum ia menjabat Dirut Taspen, ANS Kosasih sempat menduduki sejumlah jabatan mentereng. Jebolan Sarjana S1 Ekonomi Universitas Gadjah Mada itu pernah menjabat PT Inhutani (Persero) dengan posisi sebagai CFO. Kemudian dipercayakan menjadi Presiden Direktur dan merangkap Direktur SDM dan Umum PT Transportasi Jakarta pada 2014-2016.

Antonius kemudian menjabat Komisaris Utama PT WIKA Realty (2016 – 2017) dan Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (2016 – 2019).Kosasih juga sempat menduduki posisi direktur investasi di PT Taspen, hingga  akhirnya berhasil mencapai pucuk pimpinan menjadi Dirut Taspen pada 2020 menggantikan Iqbal Lantaro.

Beberapa waktu lalu, nama ANS Kosasih kembali muncul karena diduga menggelapkan duit pensiun PNS. Ia juga sempat dituduh oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak diduga mengelola dana Rp 300 triliun untuk modal kampanye Calon Presiden (Capres) di Pemilu 2024.

Kemudian pada 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kasus tersebut. Rina Lauwy, mantan istri Kosasih diperiksa sebagai saksi pada (1/9/2023) lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *