Faktor Ekonomi Picu Tingginya Angka Perceraian di Kota Langsa 2023

Jeumpa.com | Langsa – Sepanjang tahun 2023, Mahkamah Syar’iyah (MS) Langsa mencatat adanya 335 perkara perceraian yang ditangani pihaknya, (15/01/2024).

Kepada Jeumpa.com, Humas MS Langsa Ibnu Rusydi, Lc M.H mengatakan bahwa terdapat selisih angka yang tidak jauh beda bila dibandingkan tahun 2022 yaitu sebanyak 326. Meskipun secara angka tidak tampak signifikan, namun ada rincian gugat cerai yang terindikasi meningkat.

“Secara keseluruhan memang ada penurunan, namun jika dirincikan justru ada sedikit peningkatan ditahun 2023,”ungkap ibnu.

Ibnu juga turut merincikan, ditahun 2022 jumlah kasus gugat talak hanya 75 kasus. Sedangkan, gugat cerai mencapai 251 kasus. Bila dibandingkan ditahun 2023, jumlah gugat talak 75 kasus dan gugat cerai mencapai 260 kasus.

“Tahun 2023 gugat cerai atau cerai gugat ini meningkat 9 kasus dari tahun 2022,” tambahnya.

Pria lulusan Al Azhar Mesir tersebut menjelaskan gugat cerai merupakan cerai yang diajukan oleh pihak perempuan, maknanya dia menggugat suaminya. Sedangkan gugat talak atau cerai talak adalah gugatan yang diajukan oleh pihak laki-laki.

Baca juga : https://jeumpa.com/kuala-simpang-digegerkan-remaja-bunuh-diri-lompat-ke-sungai/

Salah satu hakim MS Langsa ini juga mengatakan, ditahun 2023 memang ada beberapa kasus yang berhasil di mediasi namun tidak lebih dari 10 kasus.

Sedangkan untuk tahun 2024 saat ini masih tahun berjalan sehingga belum banyak kasus yang masuk registrasi. “Tahun 2024 kita baru ada sekitar 6-7 kasus yang sudah terigistrasi, karena inikan masih awal tahun dan itu akan terus bertambah,” katanya.

Adapun penyebab tertingginya, lanjut Ibnu, adalah faktor ekonomi yang dialami dalam rumah tangga, bisa jadi efek dari pada hal tersebut menjadi pemicu utama.

Ketika disinggung apakah judi online dan narkoba juga menjadi faktor tertinggi, Ibnu menuturkan faktor judi dan narkoba ada, namun secara gugatan tidak menjadi faktor utama.

“Kami menghimbau kepada masyarakat kota langsa agar dalam menghadapi permasalahan dalam rumah tangga dari faktor apa saja agar lebih mengedepankan rasa sabar dalam bertindak, berkonsultasi bersama baik dengan perangkat desa,orang tua dan pihak terpercaya untuk meminimalisir terjadinya perceraian, dan kepada para pasangan juga bijak dalam menggunakan sosial media karena ini juga menjadi salah satu pemicu perceraian.” Tutup Ibnu.(nj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *