Jeumpa Media | Banda Aceh – Usulan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk formasi CPNS dan PPPK sebanyak 1.246 formasi akhirnya disetujui oleh MenPAN-RB, Selasa (23/04/2024).
Kebutuhan yang diusulkan tersebut mencakup CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) sebanyak 24 formasi dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebanyak 1.222 formasi.
Amiruddin selaku Penjabat Walikota Banda Aceh mengatakan bahwa usulan tersebut sudah dikirim sejak 30 Januari 2024 lalu. Usulan juga dibuat dengan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) agar tersedianya anggaran untuk pengadaan ASN tahun 2024.
“Usulan yang telah kami buat ini juga sudah disetujui oleh Menteri PAN-RB yaitu Abdullah Azwar Anas pada 13 Maret 2024” ucap Amiruddin.
Amiruddin juga mengatakan disetujui nya usulan ini adalah sebuah hadiah spesial dimasa momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Banda Aceh yang ke 819.
“Ya, diterima nya usulan ini juga merupakan salah satu hadiah ulang tahun Kota Banda Aceh” ujar Amiruddin.
“Kebijakan ini juga bisa dikatakan sebagai salah satu bentuk kepedulian serta apresiasi dari pemerintah untuk pekerja yang tidak PNS dan telah mengabdi selama bertahun-tahun” tutup Amiruddin. (AP)
