Gandeng MS Langsa, Gampong Karang Anyer Sosialisasi Hukum Waris

Jeumpa Media | Langsa – Pemerintah Gampong Karang Anyer, Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa menggelar kegiatan sosialisasi terkait hukum waris berlangsung di Aula kantor Geuchik setempat, Rabu (14/08/2024).

Acara tersebut dibuka oleh Camat Langsa Baro, Zaldi Sofyan, S.STP, MSP dengan peserta berasal dari para imam chiek, imam dusun, para kadus serta tuha peut dalam gampong Karang Anyer.

Pj Geuchik Karang Anyer, Hartama, S.STP, Rabu (14/08/2024) mengatakan, kegiatan yang digelar itu sangat penting untuk membekali aparatur gampong dalam mengambil sikap perihal tersebut.

“Sosialisasi ini pastinya sangat penting bagi Para imam chik, imam dusun, kepala dusun serta tuha peut gampong Karang Anyar dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat mempermudah dalam pengambilan keputusan di tengah persoalan masyarakat gampong Karang Anyer” ungkap Hartama, S.STP.

Menurutnya, Sosialisasi ini pertama kali dilaksanakan di Gampong Karang anyar, mungkin juga yang pertama digelar dalam wilayah Kecamatan Langsa Baro.

“Narasumber kegiatan ini kami mengundang Hakim dari Mahkamah Syar’iyah Langsa yaitu Bapak Ibnu Rusydi,Lc,MH sebagai narasumber yang merupakan instansi pemerintah yang memiliki legalitas terhadap hukum syariah,” pungkas Pj Geuchik.

Narasumber Ibnu Rusydi,Lc, MH dari Mahkamah Syar’iyah Langsa mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemerintah Gampong Karang Anyer.

“Sangat positif untuk menyamakan persepsi terkait penerapan hukum positif kewarisan Islam di kota Langsa antara mahkamah dan aparatur desa,” tutur Ibnu.(nj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *