Hari HAM Internasional, Komnas HAM: Penanganan Bencana Harus Sesuai Prinsip Kemanusiaan

Jeumpa Media | Banda Aceh – Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan bahwa pihaknya telah turun langsung ke sejumlah wilayah terdampak bencana untuk memastikan bahwa penanganan darurat serta proses pemulihan berjalan sesuai prinsip-prinsip kemanusiaan dan hak asasi manusia di Aceh, Rabu (10/9/2025).

Dalam kunjungannya, Komnas HAM meninjau daerah yang mengalami dampak terparah, termasuk Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, dan Bireuen. Tim juga mengunjungi beberapa lokasi pengungsian guna melihat langsung kondisi warga, layanan publik, serta kesiapan pemerintah dalam menangani situasi darurat.

“Dampak bencana ini sangat besar, baik terhadap jiwa, keselamatan, maupun fasilitas publik. Karena itu, penanganannya harus memenuhi standar kemanusiaan dan prinsip-prinsip HAM,” tegas Anis Hidayah.

Komnas HAM mencatat berbagai dampak yang dialami warga, mulai dari korban meninggal, warga luka berat dan ringan, hingga kerusakan rumah baik rusak ringan, sedang, maupun berat. Selain itu, sekolah, rumah ibadah, serta infrastruktur layanan publik juga mengalami kerusakan signifikan.

Menurut Anis, kondisi ini berpotensi menghambat pemenuhan hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, hunian layak, dan mata pencaharian. Karena itu, ia menekankan perlunya langkah cepat dan terukur dari pemerintah pusat maupun daerah.

Temuan di Pengungsian: Air Bersih, Kesehatan, dan Listrik Jadi Catatan

Dalam pemantauan di lokasi pengungsian, Komnas HAM menemukan bahwa sebagian kebutuhan dasar sudah terpenuhi, seperti akses makanan, air bersih, dan layanan kesehatan. Namun, sejumlah catatan masih ditemukan.

“Kami melihat kebutuhan listrik masih menjadi persoalan utama di banyak wilayah. Selain itu, antrean BBM dan LPG sangat panjang. Situasi ini berpotensi mengganggu layanan publik dan aktivitas masyarakat,” kata Anis.

Ia juga menekankan pentingnya akses atas informasi yang akurat bagi warga agar tidak terjadi misinformasi terkait bantuan dan penanganan pemerintah.

“Kami memastikan bahwa setiap langkah penanganan bencana baik evakuasi, pengungsian, maupun pemulihan harus selaras dengan prinsip kemanusiaan, nondiskriminasi, serta menjamin hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Kunjungan ini sekaligus menjadi refleksi nasional bahwa hak asasi manusia tidak hanya berbicara mengenai kebebasan sipil dan politik, tetapi juga hak hidup, rasa aman, hunian layak, kesehatan, informasi, serta jaminan negara dalam situasi krisis.

“Peringatan Hari HAM Internasional mengingatkan kita bahwa bencana tidak boleh menjadi alasan pengabaian hak-hak warga. Sebaliknya, negara harus hadir lebih kuat,” tutup Anis.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *