Jeumpa Media | Jakarta – Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung RI). Istri dari Harvey Moeis ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi suaminya pada tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Dilansir dari detik, Sandra dewi berada di ruang pemeriksaan di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Rabu (15/5/2024).
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyebutkan bahwa Sandra Dewi tiba sekitar pukul 08.00 WIB. “Sekitar jam 8-an (Sandra Dewi tiba di Kejagung),” kata Ketut.
Sandra terpantau mengenakan pakaian hitam, dan Ia juga tampak membawa sejumlah berkas ditangannya. Ini merupakan kedua kalinya Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi, yang dimana pemeriksaan pertama telah dilakukan pada April 2024 lalu.
Pada kesempatan tersebut Sandra Dewi juga sempat tersenyum jelang pemeriksaan di depan penyidik.
