Jeumpa Media | Jakarta – Warganet Indonesia dihebohkan dengan ramainya unggahan di media sosial Instagram dengan gambar garuda berlatar biru pada Rabu (21/08/2024).
Bahkan di platform X, netizen juga beramai-ramai memviralkan dan heboh dikolom percakapan yang berisi gambar garuda biru.
Gambar dari garuda biru tersebut awal mulanya dibagikan oleh akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di Instagram.
Padahal gambar tersebut hanyalah memampang gambar garuda dengan latar belakang warna biru dongker yang diatasnya tertulis ‘Peringatan Darurat’.
Di platform X, dengan kata kunci pencarian “peringatan darurat” kini telah menduduki trending topic dengan jumlah sebanyak 6.950 tweet.
Sementara itu, tagar ‘#KawalPutusanMK’ juga menjadi topik populer politik dan trending dengan jumlah 24.500 tweet.
Lalu, apa maknanya? dilansir dari CNBC, gerakan ‘Peringatan Darurat’ tersebut mengarah pada ajakan bersama dalam mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dari keterangan yang beredar di media sosial banyak netizen membahas tentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024) yang menyatakan bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.
Kemudian pada hari ini, Rabu (21/8/2024), DPR juga memutuskan untuk menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Beberapa pihak ingin revisi UU Pilkada dilakukan demi menganulir putusan MK.
Akan tetapi, hal tersebut kemudian dibantah oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi. Dirinya menyebutkan jika pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan berbentrokan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan.
