Hotel Kupula Banda Aceh Disegel, Tim Razia Temukan Kondom di Kamar Tamu

Jeumpa Media | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam menyegel sementara Hotel Kupula yang berlokasi di kawasan Kuta Alam, Rabu (20/8/2025).

Tindakan tegas itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang turut didampingi Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, Asisten I Bachtiar, Kasatpol PP dan WH Muhammad Rizal, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Ridwan, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam operasi mendadak tersebut, Wali Kota Illiza tidak hanya menyaksikan pemasangan segel, tetapi juga turun langsung memeriksa beberapa kamar hotel. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah barang bukti berupa kondom yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Selain itu, petugas juga mendapati beberapa kotak kondom di dalam mobil milik salah seorang penginap.

Menanggapi temuan itu, Illiza menegaskan bahwa penyegelan masih bersifat sementara. “Ini bukan ditutup permanen, sifatnya masih sementara,” ujarnya di lokasi. Namun ia menegaskan, jika pelanggaran kembali terjadi, konsekuensi hukumnya bisa lebih berat.

“Ketika terjadi pelanggaran, membuka ketika sudah kita lakukan penyegelan, maka ini bisa ditutup secara permanen. Sampai kapan pun tidak bisa lagi mengurus surat izin apa pun,” tegas Illiza.

Penyegelan Hotel Kupula dilakukan setelah adanya pemantauan intensif dari aparat serta laporan masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari penegakan Qanun Nomor 6 Tahun 2024 tentang Hukum Jinayat yang berlaku di Aceh.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *