Imbas Tak Terima di Tegur Ngapel Pacar di Asrama, Oknum Polisi Keroyok Kader HMI

Jeumpa Media| Mamuju- Imbas dari tak terima  karena di tegur oleh sejumlah kader Himpunan Mahasiswi Islam (HMI), oknum anggota polisi akhirnya melakukan pengeroyokan.

Kronologi Kejadian

Kronologi awal kejadian tersebut diduga karena salah seorang anggota polisi yang merasa kesal lantaran ditegur ketika menemui pacarnya pada malam hari di asrama putri Ikatan Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng) di Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju pada Rabu (1/1/2024).

Sejumlah mahasiswa dari kader HMI kemudian datang dan menegurnya, hingga terjadi cekcok. Namun, tak lama kemudian datang 50 anggota polisi dari Polda Sulawesi Barat (Sulbar) yang melakukan penyerangan dengan mengeroyok sejumlah kader HMI tersebut.

“Ini kan awal dari ini ada oknum polisi yang kurang beretika yang datang ke asrama putri IPM Mateng, sudah sekian kali ditegur, termasuk juga bapak yang punya kontrakan itu sudah menegur, akan tetapi tidak pernah mendengar,” kata Ketua HMI Cabang Manakarra Anshar kepada media, Kamis (2/1/2025).

“Setelah itu ada sedikit cekcok, setelah itu datanglah satu kompi angkatan 51 kalau tidak salah, dari angkatan kepolisian yang melakukan pengeroyokan terhadap beberapa mahasiswa, yang kurang lebih 50 orang oknum polisi,” sambungnya.

Anshar mengatakan jika terdapat satu kader HMI bernama Ramli mengalami luka serius karena pengeroyokan malam itu. Kini korban juga telah membuat laporan ke polisi dan menjalani visum.

Dikutip dari Detik com, Kombes Slamet Wahyudi selaku Kabid Humas Polda Sulbar membenarkan terkait kasus tersebut.

“Sama-sama muda, sama-sama lajang, apel, kalau apel sudah kemalaman menyangkut etiknya sudah salah, kesopanannya kita sebagai adat orang timur juga kurang. Sehingga ada suatu pemuda yang mengingatkan, dan terjadilah suatu keributan,” pungkas Slamet.

7 Anggota Polda Sulbar di Periksa Propam dan di Patsus

Slamet juga menegaskan bahwa pihaknya sedang mengusut kasus ini. Terdapat 7 personel yang diduga melakukan pengeroyokan sudah diberi sanksi dengan diperiksa oleh Propam Polda Sulbar dan penempatan khusus (patsus) serta menindak tegas personel lainnya yang terlibat.(RA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *