Imigrasi Banda Aceh Sebut Sejumlah Prestasi Gemilang Kinerjanya

Jeumpa Media | Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menggelar acara press release untuk memaparkan capaian kinerja tahun anggaran 2024 pada Kamis (19/12/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginying, S.H., M.H., menyampaikan berbagai pencapaian dan inovasi layanan publik yang berhasil diraih sepanjang tahun ini.

Dalam sambutannya, Gindo Ginying menjelaskan sejumlah inovasi layanan yang telah diluncurkan, antara lain yang pertama Imigrasi Peka Terasa (IES): Layanan imigrasi berbasis kepedulian masyarakat. Kedua ialah Notifikasi Paspor Sudah Selesai (Na Ra Sa): Fitur pemberitahuan paspor selesai melalui notifikasi. Ketiga ialah Sudut Layanan Elektronik (SULE): Fasilitas layanan mandiri berbasis teknologi elektronik. Keempat ialah Pelayanan Top Izin Tinggal Orang Asing (Yan Toto): Optimalisasi layanan izin tinggal bagi orang asing. Dan yang kelima adalah Kopi Aceh: Program kolaborasi untuk mempererat kerja sama antara imigrasi dan masyarakat.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang menjadi bukti komitmen dalam menjaga integritas dan pelayanan berkualitas.

Lalu Lintas Keimigrasian Permohonan paspor dengan Total 40.691 permohonan, yang mencakup paspor biasa dan paspor elektronik.

Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Total kedatangan 85.824 orang, Total keberangkatan 92.820 orang. Penundaan keberangkatan WNI (diduga korban calo) 125 kasus. Penolakan masuk 7 orang. Daerah Pelabuhan Malahayati. Kedatangan 314 orang. Keberangkatan 286 orang.

Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yakni Operasi pengawasan mandiri 41 operasi (tertinggi dibandingkan 7 kegiatan lainnya) dan Tindakan administratif keimigrasian 14 kasus.

Deportasi terbaru: Warga Negara Amerika Serikat bernama Walter Paul Czekai dideportasi karena membuat keributan di Lhoknga, Aceh Besar, berdasarkan Pasal 75 ayat (1) UU Keimigrasian.

Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, mencakup Perpanjangan Visa on Arrival (VoA) 272 orang. Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) 24 orang. Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian dan Total layanan informasi keimigrasian 713 layanan sepanjang tahun 2024.

Gindo Ginying menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi dan profesionalisme. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.

Dengan berbagai capaian ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh berharap dapat terus menjadi contoh pelayanan publik yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Mis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *