Inspirasi Perempuan Aceh : Suraiya Kamaruzzaman Visioner Perdamaian dan Pola Hidup Sehat

Jeumpa Media | Banda Aceh – Puluhan tahun sudah perempuan yang satu ini dikenal sebagai pejuang hak-hak perempuan sejak masa konflik bersenjata di Aceh hingga saat ini. Lika liku dalam perjuangan yang ia lakukan tak terelak, namun sedikitpun tak membuat perempuan kelahiran Aceh Besar, 3 Juni 1968 ini menyurutkan semangat perjuangan yang menjadi jalan hidupnya, Minggu (15/09/2024).

Suraiya Kamaruzzaman adalah salah satu presidium Balai Syura, lembaga yang lahir setelah kongres perempuan Aceh pertama, Duek Pakat Inong Aceh, pada tahun 2000. Meski MoU Helsinki pada 2005 membawa kedamaian ke Aceh, Suraiya dan rekannya tidak berhenti dalam advokasi pemenuhan hak-hak perempuan, terutama perempuan korban kekerasan seksual. Upaya tersebut dilakukan melalui mengadvokasi  berbagai  kebijakan (qanun) serta advokasi peningkatan anggaran melalui Badan/Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, memperkuat posisi tawar dan  kepemimpinan perempuan, serta mengadakan berbagai pendidikan dan training.

Dalam pengamatannya yang mendalam, Suraiya Kamaruzzaman menekankan pentingnya penguatan bagi perempuan eks kombatan (mantan pasukan Inong Balee). Ia mengamati bahwa setelah penandatanganan MoU Helsinki, perempuan-perempuan yang pernah terlibat dalam konflik sering kali terabaikan dan terpinggirkan.

Selama dua tahun terakhir, Suraiya bersama tim melalui Balai Syura mencoba melakukan upaya  pemberdayaan perempuan eks kombatan, yang sebelumnya berjuang di medan konflik dan kini menjadi korban dari situasi pasca-konflik.

“Mereka telah berjuang dengan berani, mendaki gunung, berlatih, bahkan melatih laki-laki. Namun, setelah perdamaian, mereka sering kali tidak mendapatkan perhatian yang layak. Mereka tampaknya tidak terdata dengan baik dan sering kali tidak mendapatkan dukungan yang diperlukan,” ungkap Suraiya kepada Jeumpa Media.

Ia melanjutkan, “Ada cerita dari salah satu perempuan kombatan yang mengusulkan program lewat Lembaga yang didirikan khusus untuk reintegrasi paska MOU. Namun, ketika program tersebut diluncurkan, dukungan justru diberikan kepada perempuan lain. Hal ini menyoroti betapa pentingnya advokasi yang fokus pada hak-hak perempuan Aceh, terutama bagi kelompok yang sangat rentan ini.”

Dikenal sebagai aktivis perempuan yang ikut terjun langsung membela hak-hak perempuan bahkan  dalam situasi konflik berkepanjangan. Meski proses damai telah berlangsung selama 19 tahun, ia menyoroti bahwa masih banyak ketimpangan yang mempengaruhi kaum perempuan. Perempuan-perempuan Aceh, baik sebagai korban maupun kombatan, tidak hanya berjuang keras dalam masa konflik tetapi juga menghadapi berbagai tantangan setelahnya.

“Pertama, kita harus fokus pada perempuan korban konflik. Mereka adalah perempuan yang mengalami kekerasan seksual, penyiksaan, kehilangan suami karena perang, serta mereka yang harus merawat anak-anak yatim dan berjuang dengan ekonomi yang hancur akibat perang,” ujar Suraiya.

“Kedua, ada perempuan kombatan yang bergabung dengan GAM Ketika baru saja tamat SMP, ada diantaranya karena ingin membela perempuan yang mengalami ketidakadilan pada masa itu,” lanjutnya.

Dosen Teknik kimia Universitas Syiah Kuala ini juga menjelaskan jika ia bersama presidium lainnya, staf dan anggota Balai Syura Ureung Inong Aceh saat ini juga sedang mempersiapkan kongres Perempuan Aceh.

“Kami sedang mempersiapkan kongres Perempuan Aceh atau Duek Pakat Inong Aceh yang rencananya akan kita laksanakan di Oktober 2024. Kita juga sudah melaksanakan pertemuan secara online dengan  tokoh-tokoh perempuan Aceh, baik yang ada di Aceh maupun di luar Aceh untuk meminta masukan mereka kira-kira isu penting apa yang perlu kita angkat di kongres nantinya. Tujuan kami adalah merumuskan isu strategis untuk Balai Syura dalam lima tahun ke depan,” tambahnya.

Selain itu, bersama Gerakan Perempuan, dengan dikoordinir oleh Balai Syura, ia sedang mengadvokasi  perubahan qanun Jinayat guna menciptakan ruang yang lebih adil dalam pemenuhan hak perempuan dan anak korban perkosaan serta pelecehan seksual. Ia menjelaskan bahwa dari sepuluh jenis jarimah dalam qanun Jinayat, dua di antaranya mencakup kasus perkosaan dan pelecehan seksual. Berbeda dengan delapan jarimah lainnya, seperti perjudian, konsumsi alkohol, dan perzinaan, yang semuanya adalah pelaku.

“Jarimah perkosaan dan pelecehan seksual ada tindak pidana di sini, di mana ada pelaku dan korban, sehinga penting memastikan hak korban terpenuhi secara komprehensif dan proses hukumnya dapat adil bagi korban,” ungkapnya.

Suraiya juga menekankan pentingnya kepemimpinan perempuan di Aceh. Ia mencatat bahwa, Aceh memiliki sejarah kepemimpinan perempuan yang luar biasa. Aceh pernah dipimpin selama 59 tahun oleh 4 ratu. Pada saat itu, konstitusi yang digunakan adalah  Al-quran dan hadist serta ijtima ulama.

“Keempat ratu ini adalah contoh nyata kepemimpinan perempuan dalam skala negara. Dalam konteks perang, kita juga memiliki pemimpin perempuan seperti Cut Nyak Dhien dan Cut Meutia, serta banyak pahlawan perempuan lainnya yang menunjukkan kekuatan dan keberanian mereka,” ujarnya.

“Kita punya sejarah kepemimpinan perempuan yang luar biasa. Namun, sayangnya, budaya patriarki semakin menguat di Aceh hari ini. Bahkan posisi camat perempuan pun masih dipermasalahkan,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya advokasi untuk hak-hak perempuan sesuai dengan konstitusi dan konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia.

Selain itu, Suraiya juga memberikan pandangan tentang tantangan hukum terkait kekerasan seksual. Ia mengungkapkan bahwa Undang-Undang Pencegahan Kekerasan Seksual yang berlaku di seluruh Indonesia tidak bisa diterapkan di Aceh, karena qanun Jinayat pasal 72 menyatakan bahwa qanun ini mengesampingkan undang-undang lain.

“Kami berharap pasal tersebut dapat direvisi untuk mengecualikan kekerasan seksual dan perkosaan,” harapnya.

Meskipun berusia 56 tahun, Suraiya tetap bugar dan penuh semangat. Ia menjelaskan perubahan pola hidup sehat yang diterapkannya setelah mengalami masalah kesehatan selama masa konflik.

“Dulu, saya sering begadang dan mengalami masalah kesehatan. Namun, setelah mendengar nasihat suami saya, saya mulai menjaga kesehatan diri dengan makan makanan sehat, berolahraga secara rutin, dan berpikir positif,” katanya.

Suraiya mengadopsi pola makan yang sehat, seperti mengonsumsi buah atau jus di pagi hari, melakukan intermittent fasting, makan nasi di siang hari, dan mengonsumsi buah atau oatmil di malam hari. Ia juga rutin berolahraga simpel seperti jalan kaki satu hari 5000 langkah atau ikut senam lansia mengikuti youtube, berkebun di atap rumah, selalu berupaya untuk berfikir positif dan bertemu dengan anak muda yang memberinya inspirasi dan menambah energi.

“Saya merasa bersyukur dan percaya bahwa semakin kita bersyukur, kita akan semakin merasa mudah dalam menghadpi semua hal,” ujarnya.

“Hal-hal sederhana, hal-hal kecil itu perlu disyukuri dan itu akan membuat hidup kita menjadi lebih seru, lebih asik,” pungkasnya. (Tasya Andhara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *