Jeumpa Media | Aceh Besar – Pada hari Jumat, 26 April 2024, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisaris Jenderal Polisi Tomsi Tohir, melakukan peninjauan terhadap perkembangan pembangunan serta renovasi venue cabang olahraga dayung untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.
Venue ini berlokasi di Waduk Keliling, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan persiapan venue PON Aceh-Sumut berjalan dengan lancar serta siap sesuai dengan perencanaan.
Dalam kunjungan tersebut, Tomsi menjelaskan bahwa PON XXI Aceh-Sumut 2024 akan diadakan pada awal September, dengan pembukaan resmi dijadwalkan pada 8 September 2024 di Aceh oleh Presiden Joko Widodo. Sementara itu, acara penutupan akan dilakukan pada 20 September 2024 di Sumatera Utara oleh Wakil Presiden. Tomsi juga menegaskan bahwa seluruh pembangunan venue yang diperlukan untuk pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 harus selesai tepat waktu agar acara ini dapat berjalan sesuai target.
Tomsi menyatakan optimisme bahwa pembangunan seluruh venue akan rampung sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan, sehingga penyelenggaraan PON bisa sukses. Selain itu, dia berpesan kepada para pekerja yang terlibat dalam pembangunan venue untuk bekerja dengan sepenuh hati dan rasa tanggung jawab.
Menurutnya, dedikasi dan komitmen tersebut akan meninggalkan warisan berupa cerita indah bagi keluarga mereka serta rasa kebanggaan bagi tanah air Indonesia.
Dalam peninjauan tersebut, Komjen Pol Tomsi Tohir didampingi oleh sejumlah pejabat penting. Di antaranya adalah Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Besar, Jamaluddin, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh, perwakilan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh, Inspektorat Aceh, Inspektorat Aceh Besar, Inspektur II Inspektorat Kementerian Dalam Negeri, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Aceh Besar, serta Kepala Bagian Umum dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Aceh Besar.
