Istri TNI di Tangkap Usai Sebar Perselingkuhan Suami, Kini Susui Anak di Bui

Jeumpa Media | Bali – Viral kasus seorang perempuan berinisial AP (34) ditangkap aparat Polresta Denpasar akibat menyebarkan perselingkuhan suaminya yang merupakan seorang anggota TNI di media sosial (medsos).

AP kemudian diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/4/2024).

AP juga yang seorang dokter gigi tersebut dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam unggahan di medsos akun Instagram @ayoberanilaporkan6, AP menceritakan MHA yang saat itu bertugas di Kesehatan Daerah Militer (Kesdam) IX/Udayana dan berselingkuh sejak 2023.

Dalam unggahannya tersebut, AP juga menyeret nama anak seorang petinggi Polri yang menjadi selingkuhan suaminya.

AP lalu dilaporkan ke Polresta Denpasar dengan laporan LP/B/25/I/2024/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali, tanggal 21 Januari 2024. Dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkannya.

“Penangkapan tersangka AP di wilayah Jawa Barat. Diamankan terkait permasalahan pelanggaran UU ITE,” kata Jansen pada Jumat (12/4/2024).

Jansen menjelaskan AP yang berasal dari Bogor itu diamankan di salah satu SPBU di Jalan Trans Yogi, Cibubur, Jawa Barat (Jabar). Penangkapannya dilakukan sekitar pukul 12.00 Wita pada hari Kamis.

Dilansir dari Detik, setelah ditetapkan sebagai tersangka, AP saat ini menjalani penahanan rumah di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Rumah Aman di Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Jansen juga menambahkan alasan penahanan rumah terhadap AP karena dia mempunyai balita yang berusia 1,5 tahun.

Selama masa penahanan, AP bersama anaknya diawasi dan diberi pendampingan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya keluarga tersangka AP agar mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkas Jansen. (Rn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *