Jelang Musim Haji, Saudi Tangguhkan Sementara Visa Umrah

Jeumpa Media | Pemerintah Arab Saudi untuk sementara menangguhkan visa umrah yang dikeluarkan melalui aplikasi ponsel pintar “Nusuk”. Penangguhan dimulai dari 23 Mei 2024 sampai 21 Juni 2024, Kamis (23/05/2024).

Dilansir dari CNN, pemberitahuan tersebut disampaikan oleh kementerian Haji dan Umrah Saudi dalam Infografis yang di-posting di platform media sosial X pada Kamis (23/05/2024).

Penangguhan itu melarang pemegang visa turis dalam kategori apapun untuk memasuki kota Mekkah selama periode penangguhan agar memudahkan persiapan musim haji 1445 Hijriah.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi menekankan jika hanya pemegang visa haji yang diizinkan menjalankan rukun haji di tanah suci.

Kemudian, pemerintah juga akan menindak tegas apabila ada individu yang tertangkap secara tidak sah memasuki tujuh wilayah yang diperuntukkan untuk jemaah haji.

Tujuh daerah yang dimaksud adalah Mekkah, Wilayah Tengah, Masyair, Stasiun Kereta Api Haramain di Rusayfah, pusat kendali keamanan, pusat karantina, dan pusat kendali keamanan sementara.

Bagi yang melanggar akan dikenakan denda sebesar SAR10.000 atau sekitar Rp. 42,8juta. (Tasya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *