Jelang Pilkada 2024, KIP Aceh Timur Bakal Rekrut PPK dan PPS

Jeumpa Media | Aceh Timur – Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur terus melakukan persiapan, salah satunya segera membuka perekrutan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap Desa, Jumat (19/04/2024).

Komisioner KIP Aceh Timur, Sayed Reza Fahlevi, menyampaikan langkah itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan nomor 476/2024 yang berkaitan dengan pembentukan PPK dan PPS.

Sayed menegaskan bahwa proses rekrutmen kali ini akan melibatkan pendaftaran ulang bagi semua anggota PPK dan PPS. “Mereka yang berkeinginan untuk kembali menjabat sebagai PPK harus melakukan pendaftaran kembali,” terang Sayed.

Sayed menambahkan, pembentukan badan Adhoc untuk Pilkada sedang dalam tahap persiapan, sedangkan pengumuman pembukaannya dijadwalkan akan berlangsung beberapa waktu lagi.

*Sebelumnya terdapat rencana untuk mengevaluasi PPK dan PPS dalam konteks Pilkada. Namun, berdasarkan instruksi dari KPU pusat, diambil keputusan untuk melakukan rekrutmen baru secara keseluruhan. Ini dimaksudkan untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan lebih lancar,” ucap Sayed.

Sayed juga menyampaikan perihal persyaratan bagi calon anggota PPK dan PPS sedang disiapkan dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Kami mengajak warga Aceh Timur yang berminat untuk berpartisipasi kembali dalam pelaksanaan Pilkada mendatang agar mendaftar di lokasi yang telah ditentukan,” pungkasnya.(Nj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *