Jeumpa Media | Banda Aceh – Kesatuan Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA) sukses menggelar aksi damai untuk mendesak penegakan syariat Islam secara tegas dan tanpa diskriminasi di Provinsi Aceh. Aksi ini dipicu oleh dugaan pelanggaran moral yang dilakukan seorang anggota DPRK Aceh Singkil, yang dianggap mencoreng nilai-nilai syariat dan merusak kepercayaan publik terhadap pejabat daerah.
Aksi damai ini berlangsung di kantor DPW Partai Nasdem Provinsi Aceh dan Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Jumat (27/12/2024).
Sekitar 50 peserta berpartisipasi, menyampaikan aspirasi melalui orasi, spanduk, dan petisi berisi tuntutan tegas terhadap penanganan kasus tersebut.
Tuntutan KAPPRA
Dalam aksinya, KAPPRA menekankan tiga poin utama yang harus segera ditindaklanjuti:
1. Pemecatan oknum DPRK Aceh Singkil dari Partai Nasdem, sesuai Pasal 36 Ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2011, yang mewajibkan anggota partai menjaga integritas dan nama baik partai.
2. Penegakan hukum syariat Islam tanpa diskriminasi, berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 23 Ayat (1), yang menetapkan hukuman cambuk di muka umum bagi pelaku perbuatan mesum.
3. Pengawasan ketat oleh Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, sesuai Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 Pasal 13 Ayat (1), yang mengamanatkan penerapan syariat secara adil dan konsisten bagi semua kalangan.
Hasil Audiensi
Petisi KAPPRA diterima langsung oleh DPW Partai Nasdem dan Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh. Beberapa poin penting dari audiensi:
DPW Partai Nasdem menyatakan komitmennya untuk meninjau petisi dan mendukung penegakan hukum yang transparan terhadap kasus ini.
Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh berjanji untuk mengkaji petisi dan memonitor kasus ini. Meskipun kewenangan penanganan berada di tingkat daerah, pihak provinsi berkomitmen mengambil langkah tegas berdasarkan hasil kajian.
Muhammad Fazri Ilham, Koordinator Lapangan KAPPRA, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan awal dari perjuangan menegakkan keadilan.
“Kami tidak hanya menuntut pemecatan oknum DPRK Aceh Singkil dari Partai Nasdem, tetapi juga menginginkan pelaksanaan syariat Islam yang berlaku adil untuk semua kalangan. Ini bukan hanya soal individu, tetapi soal menjaga martabat syariat Islam di Aceh. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya.
Muhammad Fazri juga menegaskan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum syariat, baik kepada masyarakat biasa maupun pejabat publik. Ia berharap langkah tegas dari Partai Nasdem dan Dinas Syariat Islam dapat menjadi preseden penting bagi penegakan hukum di Aceh.
Komitmen KAPPRA
KAPPRA menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini. Sebagai organisasi yang memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan syariat Islam, KAPPRA menyerukan kepada pemerintah, partai politik, dan masyarakat Aceh untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.
Aksi damai ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa syariat Islam adalah identitas Aceh. Setiap pelanggaran terhadapnya merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai luhur masyarakat Aceh, yang harus dijaga dan ditegakkan tanpa pandang bulu.(ril)
