Jeumpa Media | Kasus KDRT yang dilakukan Brad Pitt terhadap mantan istri dan anak-anaknya pada 2016 di pesawat pribadinya kembali mencuat.
Dilansir dari Wolipop, masalah tersebut terungkap setelah Jolie mengajukan dokumen gugagatan terbaru ke Pengadilan Tinggi Los Angeles mengenai kasus penjualan saham kilang anggur yang sedang mereka hadapi, Kamis (04/04/2024).
Brad Pitt diketahui menolak menjual bagiannya di kebun anggur di Prancis kecuali jika Jolie mau menandatangani kontrak perjanjian kerahasiaan.
Perjanjian kerahasiaan yang dimaksud Brad Pitt adalah meminta Jolie untuk bungkam mengenai kasus KDRT yang pernah dia lakukan pada 2016 lalu.
Pada tahun itu, Brad Pitt diketahui bertengkar dengan Jolie di jet pribadinya dalam perjalanan dari Prancis menuju California.
Pria asal Amerika Serikat itu dituduh membanting Jolie ke dinding jet dan menjambak rambutnya.
Tidak sampai di sana, aktor kelahiran 18 Desember 1963 itu juga memukul wajah dan mencekik kedua anaknya.
“Tuan Pitt menolak untuk membeli kilang anggur bagian Jolie ketika dia tidak akan dibungkam oleh NDA (perjanjian kerahasiaan),” ujar pengacara Jolie, Paul Murphy.
“Dengan menolak membelinya tetapi kemudian menggugatnya, Pitt secara langsung mempermasalahkan mengapa NDA itu sangat penting baginya dan apa yang dia harapkan akan terkubur: pelecehan terhadap Jolie dan keluarga mereka,” tambahnya yang ditunjukkan pada gugatan Pitt tahun 2022 mengenai penjualan saham kilang anggur oleh Jolie kepada pihak lain. (Tsy)
