Jeumpa Media | Banda Aceh – Ribuan mahasiswa dari Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK) turun ke jalan menyampaikan aspirasinya terkait Putusan KPU bersama DPR RI, pada Senin (26/8/2024).
M. Faiz selaku (koordinator lapangan) mengatakan aksi yang mereka lakukan ini sebagai bagian mengawal keputusan MK no 60 dan 70 yang belum seratus persen selesai dan memastikan Pilkada berjalan lancar.
“Yang kami lakukan kali ini untuk menyampaikan kepada masyarakat
tentang peyelewengan konstitusi RUU Pilkada dan kasus-kasus lainnya. Seperti kasus RUU TNI Polri, atau RUU Perampasan aset yang dimana RUU tersebut terbilang kontroversial dan dapat merugikan rakyat” ujar Faiz.
Berdasarkan pantauan jeumpa media, sejak pukul 12:00 WIB, sejumlah aparat kepolisian telah ramai berjaga-jaga di halaman DPRA namun sekitar pukul 16:00 WIB para mahasiswa tersebut baru melakukan unjuk rasa di Simpang Lima, Kuta Alam, Banda Aceh.
Jumlah para mahasiswa ini sekitar 1400san dan aksi berjalan damai. Kemudian sekira pukul 17:30 WIB para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.(Mis)
