Kecanduan Isap Lem, Dua Remaja Ancam Abang Kandung dengan Sajam 

Kapolsek Kuta Baro : “Mereka telah diserahkan ke keluarga untuk dibina”.

Jeumpa Media | Banda Aceh – Kecanduan isap lem cap kambing, FIR (14) dan SY (12) remaja dari desa yang ada di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar diamankan pihak kepolisian usai melakukan pengancaman dengan mengacungkan senjata tahan jenis golok terhadap abang kandung pada Jumat (8/11/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir membenarkan peristiwa tersebut.

Kedua remaja yang masih berstatus anak di bawah umur itu sempat diamankan oleh pihak kepolisian dan dilakukan interogasi oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Baro.

Kedua remaja tersebut diketahui menghisap lem cap kambing dan telah melakukan tindak pidana pengancaman terhadap abang kandungnya sendiri, Muhammad Khadafi (19).

“Benar mereka mengacungkan alat bantu jenis sajam golok panjang setelah terjadi cek cok mulut dan atau peristiwa ini dikaitkan dengan Pasal 335 KUHPidana,” ujarnya.

“Setelah itu mereka diamankan untuk kita lakukan pemeriksaan,” jelas Kapolsek, Sabtu (09/11/2024).

Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diserahkan oleh pihak Kepolisian kepada orang tua masing-masing dan didampingi perangkat desa untuk dilakukan pembinaan.

“Perkara ini kami lakukan Restorative Justice, mengingat pelaku masih dibawah umur dan kejadian masih dalam keluarganya,” pungkas Kapolsek. (ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *