Kejaksaan Abdya Tinjau Lokasi PT Cemerlang Abadi

Jeumpa Media | Aceh Barat Daya – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan peninjauan ke lokasi PT Cemerlang Abadi (CA) di Desa Cot Semantok, Kecamatan Babahrot, pada Senin (29/7/2024) lalu.

Peninjauan tersebut dipimpin oleh Kasi Pidsus, Ismail Syam, SH, didampingi oleh Kasubsi Penyidikan Pidsus, Ardikna Pelani PA, SH, Jaksa Fungsional, Wahyudin, SH, serta Plh Kasi Intelijen, M Zainul Aksan, SH, MKn.

Kajari Abdya, Bima Yudha Asmara, SH., MH melalui Plh Kasi Intelijen, M Zainul Aksan, SH, MKn menyatakan bahwa peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dari warga dan mahasiswa terkait papan penyitaan di Kantor PT CA yang dipasang pada Rabu (5/7/2023) lalu.

Namun, menurut laporan masyarakat, plang yang dipasang oleh penyidik Kejari Abdya tersebut diduga telah hilang.

“Hari ini, kami turun ke lokasi PT CA untuk memastikan laporan warga tentang plang penyitaan yang diduga hilang. Ini juga menunjukkan keseriusan kami dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan kelapa sawit tersebut,” ujar Zainul, yang akrab disapa Zen.

Sebelumnya, Kajari Abdya bersama jajaran menerima kunjungan silaturahmi dari sejumlah perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan perwakilan masyarakat pada Jumat (26/7/2024) di Aula Serbaguna Kejari Abdya.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa dan masyarakat meminta pihak Kejari untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PT CA serta menyelesaikan masalah tapal batas dan plang penyitaan yang diduga hilang.

“Hasil dari peninjauan ini, kami menemukan bahwa semua plang di beberapa titik masih terpasang,” jelas Zen.

Dalam kasus ini, jaksa penyidik juga telah memeriksa 100 orang saksi, termasuk saksi ahli, sehingga kasus ini telah mencapai 70 persen dan memasuki tahap penetapan tersangka. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *