Ketua DPRK Langsa Tandatangani Petisi Bersama Mahasiswa

Jeumpa Media| Langsa – Sekitar 300an mahasiswa Universitas Samudra (Unsam) Langsa menggelar aksi penolakan terhadap hasil Panitia Kerja DPR RI terkait Revisi Undang – undang (RUU) Pilkada, Jum’at (23/08/2024).

Massa mulai bergerak Long March dari titik kumpul halaman kampus Unsam, pukul 15.00 Wib dan sekira Pukul 15.41 WIB tiba di Kantor DPRK Langsa.

Daffa Febrian Fachrozy, Presiden Mahasiswa Unsam menyampaikan petisi diantaranya mengecam segala tindakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah untuk melakukan tindakan penyelewengan Konstitusi, mendesak DPR-RI untuk mencabut hasil rapat panja mengenai UU Pilkada.

Kemudian, pihaknya mendesak Pemerintah untuk bersikap tegas dalam penanganan judi online di Kota Langsa, menindak tegas hukuman cambuk terhadap pelanggaran syariat islam ke semua lapisan masyarakat dan pejabat Kota Langsa.

Di samping itu, massa juga meminta Pj. Wali Kota Langsa untuk bersikap netral dalam Pilkada Kota Langsa dan meminta Pemerintah untuk melakukan tindak lanjut oknum yang mengeksploitasi anak dibawah umur di Kota Langsa.

Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, yang menerima audiensi tersebut mengaku prihatin terkait RUU Pilkada ini, dan pihaknya juga mendukung apa yang telah dipetisikan oleh para Mahasiswa UNSAM Langsa.

“Bahwa disini pihaknya bukan pengambil keputusan yang mana nantinya akan mengirimkan petisi ini ke jenjang yang lebih tinggi lagi,” pungkas Maimul Mahdi.

Aksi tersebut diakhiri dengan penandatangan dan Penyerahan Petisi oleh massa aksi di ruang Paripurna DPRK Langsa dan selanjutnya massa aksi damai membubarkan diri dengan tertib.

Selain menyampaikan Petisi Massa Aksi Damai juga meminta tuntutan lainnya seperti, berkordinasi langsung dengan pimpinan DPRK Langsa, membuat video pernyataan sikap DPRK Langsa terkait kericuhan dan problem yang ada dalam petisi, serta mengawal tuntas terkait petisi atau aspirasi oleh tim khusus KBM UNSAM.(nj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *