Jeumpa Media | Banda Aceh – Menanggapi viralnya video dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap warga sipil, Ketua Umum Fasilitas Akademik dan Advokasi Kantara Simpul Indonesia (FAKSI) Aceh, Yulindawati, SH, menyampaikan kecaman keras. Ia menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum dan bertentangan dengan semangat perdamaian yang telah lama terjalin di Aceh, Rabu (18/12/2024).
“Kami atas nama masyarakat mengecam keras perbuatan tersebut. Ini adalah tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh aparat militer kepada masyarakat sipil. Perbuatan semacam ini adalah tindakan biadab,” ujar Yulindawati.
Menurutnya, tindakan kekerasan seperti ini justru mencoreng rasa aman yang seharusnya dirasakan oleh masyarakat.
“Aceh sudah damai, tetapi kenapa perbuatan premanisme seperti ini masih terjadi? Aparat seharusnya memberikan rasa nyaman dan aman, bukan malah menciptakan ketakutan dan kegaduhan yang membuat situasi menjadi mencekam,” tegasnya.
Yulindawati juga meminta Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda untuk menindak tegas oknum TNI yang diduga terlibat. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Kami meminta Pangdam Iskandar Muda untuk bertindak tegas terhadap oknum tersebut. Hukum harus ditegakkan demi keadilan. Selain itu, kami juga meminta agar korban dan saksi dijamin keselamatannya serta mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Jangan sampai ada intimidasi atau ancaman dari pihak mana pun,” jelasnya.
Yulindawati menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. Ia juga meminta transparansi dari Pangdam Iskandar Muda terkait proses hukum terhadap oknum pelaku agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI tetap terjaga.
“TNI adalah bagian dari rakyat, untuk rakyat, bukan untuk menindas rakyat,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
“Siapa pun yang bersalah, harus diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Tidak ada yang boleh bertindak semena-mena,” tutup Yulindawati. (ril)
