Jeumpa Media | Jakarta – Khofifah Indar Parawansa Mantan Menteri Sosial (Mensos) sekaligus mantan Gubernur Jawa Timur, dilaporkan ke KPK oleh kelompok yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Sipil.
Khofifah dilaporkan terkait dugaan korupsi program verifikasi dan validasi di Kemensos tahun 2015 yang diduga telah merugikan Negara dan proyek pengadaan tenda.
“Barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp 98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” ujar Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Dilansir dari kumparan, Sutikno mengungkapkan bahwa adanya pengadaan proyek tenda dengan dugaan kerugian mencapai Rp 7,8 miliar. Ia mengatakan kuasa penggunaan anggarannya adalah Adhy Karyono, mantan pejabat di Kemensos yang kini telah menjabat Pj Gubernur Jawa Timur.
“Ternyata pada waktu 2015 itu, selain program verifikasi dan validasi itu, ada program namanya pengadaan tenda, dan juga diduga ada kerugian Rp 7,8 miliar, pengadaan tenda tersebut,” tambah Sutikno.
Dalam pelaporannya belum diketahui barang bukti apa saja yang disertakan terkait laporan tersebut dan belum ada tanggapan dari pihak Khofifah mengenai laporan tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut. KPK akan menelaah laporan tersebut. “Setelah kami dicek di pengaduan masyarakat, memang betul ada laporan di bagian pengaduan masyarakat,” ungkap Ali.
Laporan ini masuk ke bagian pengaduan masyarakat (dumas). Laporan nantinya akan diverifikasi apakah layak untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya seperti pengumpulan bahan keterangan hingga penyelidikan.
“Prinsipnya tentu KPK pasti dalami data, informasi, yang diterima tersebut untuk memastikan apakah sesuai dengan syarat dari laporan masyarakat termasuk substansinya juga dilakukan penelaahan lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut,” pungkas Ali.
