KIP Aceh Uji Kemampuan Baca Alquran Bagi Bacaleg DPRA Pengganti pada Minggu 13 Agustus 2023

Jeumpa.com | BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bakal menggelar Uji Mampilu Baca Alquran bagi bakal calon legislatif (bacaleg) DPRA pengganti.

Dikutip dari serambinews.com, Tahapan perbaikan ini akan berlangsung satu hari yaitu pada Minggu (13/8/2023) di Kantor KIP Aceh. Sementara batas akhir pengajuan bacaleg pengganti oleh partai politik hingga Sabtu (12/8/2023).

“Hari Minggu tanggal 13 Agustus tes baca Al-Qur’an untuk bacaleg di KIP Aceh,” kata Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH, Jumat (11/8/2023).

“Untuk jumlahnya belum terinventarisir, karena KIP hanya menunggu konfirmasi dari masing-masing partai yang mengajukan bacaleg pengganti,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 590 bacaleg DPRA dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu karena tidak lolos baca Al-Qur’an pada tahap pertama.

Semua bacaleg tersebut berasal dari 24 partai politik yang sudah terdaftar sebagai peserta pemilu 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *