KIP Langsa Gelar Penyerahan SK PAW Anggota Pengganti

Jeumpa Media| Langsa- Calon komisioner pengganti KIP Langsa, Ramadhani, S.Sos telah menerima Salinan Surat Keputusan (SK) pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya sebagai anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Sabtu (6/7/2024).

Hal tersebut berdasarkan salinan SK KPU RI nomor 831 Tahun 2024 tentang pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota KIP Kota Langsa Periode 2023-2028 atas nama Rahmadhani yang diserahkan oleh Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Fauzan Rizal S.Pd.I di sekretariat KIP setempat, Jum’at (5/7/2024).

“hari ini salinan SK PAW Ramadhani
sebagai anggota KIP Kota Langsa kita serahkan langsung kepada yang bersangkutan. Selain itu salinan tersebut juga di teruskan kepada Pemerintah Kota Langsa dan DPRK Langsa,” ujar Fauzan.

Fauzan kembali menjelaskan bahwa salinan SK PAW atas nama Ramadhani diterima oleh KIP Kota Langsa dari KIP Aceh pada Hari Kamis 4 Juli 2024 lalu.

“untuk selanjutnya, Sekretaris KIP Langsa akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Langsa terkait jadwal pelantikan PAW saudara Rahmadhani,” sambungnya.

Oleh karenanya, dengan dikeluarkannya SK PAW Ramadhani sebagai anggota KIP Kota Langsa periode 2023-2028, maka komposisi Komisioner KIP setempat akan kembali lengkap yaitu lima orang.

“Semoga dengan lengkapnya komisioner KIP Langsa, pelaksanaan tahapan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dan Walikota/Wakil Walikota Langsa tahun 2024 dapat berjalan lebih optimal,” tutupnya.(nj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *