Jeumpa Media | Sigli — Dua mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha), Muhammad Pria Al Ghadzi yang bertindak sebagai koordinator lapangan dan Mirzatul Akmal selaku peserta aksi, dilaporkan ke polisi setelah menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Mahasiswa angkatan 2024 serta perbaikan infrastruktur kampus yang dinilai tidak layak.
Aksi damai yang digelar di lingkungan kampus bertujuan untuk mendesak pihak rektorat agar memberikan klarifikasi atas dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan serta menyikapi kondisi sarana dan prasarana kampus yang memprihatinkan. Namun, alih-alih mendapatkan tanggapan terbuka dan solutif, dua mahasiswa tersebut justru berujung menghadapi pelaporan pidana.
Tindakan itu menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk dari Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pidie, Fajri Edo, yang mengecam keras pelaporan tersebut. Fajri, yang juga merupakan alumni Fakultas Ekonomi Unigha, menyebut langkah itu sebagai bentuk represif yang merusak marwah institusi pendidikan.
“Kami mengutuk keras tindakan biadab ini. Ini bukan sekadar pelaporan, ini adalah serangan frontal terhadap nalar kritis dan martabat mahasiswa. Mereka tidak melakukan tindak kriminal; mereka hanya menuntut kejujuran dan perbaikan,” tegas Fajri dalam keterangannya kepada media, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, pelaporan terhadap mahasiswa yang bersuara kritis menunjukkan kepanikan dan mentalitas feodal yang tidak sejalan dengan semangat akademik. Fajri menilai, kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi kebebasan berpikir, bukan tempat yang mengkriminalisasi mahasiswa karena menyuarakan kebenaran.
Ia mendesak pihak rektorat untuk segera mencabut laporan tersebut dan membangun ruang dialog yang terbuka dan beradab. Jika tidak, menurutnya, Unigha berisiko berubah menjadi institusi yang mematikan daya pikir kritis para mahasiswanya.
“Jika kampus terus memelihara budaya intimidasi terhadap suara mahasiswa, maka itu sama saja dengan menjadikan institusi pendidikan sebagai kuburan massal bagi akal sehat dan kemerdekaan berpikir. Ini bukan hanya berbahaya, tapi juga memalukan dan menjijikkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat Universitas Jabal Ghafur belum memberikan keterangan resmi terkait pelaporan dua mahasiswanya tersebut. Sementara itu, berbagai elemen mahasiswa dan organisasi pemuda di Pidie menyatakan siap melakukan konsolidasi untuk mengawal kasus ini dan mendorong kampus menghentikan upaya pembungkaman terhadap suara kritis.
