Jeumpa Media | Banda Aceh – Koalisi NGO HAM Aceh menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait isu pertambangan di Aceh. Namun, dukungan ini disertai harapan bahwa hak-hak masyarakat Aceh, terutama yang berada di sekitar wilayah pertambangan, dapat terpenuhi dengan baik, termasuk melibatkan mereka dalam keanggotaan Pansus tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Khairil Arista, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pentingkah Tim Pansus DPRA Terkait Persoalan Tambang di Aceh” yang berlangsung di Moorden Coffee, Banda Aceh, (10/1/2025).
Menurut Khairil, selama ini perusahaan tambang di Aceh terkesan tidak dievaluasi maupun dimonitor secara menyeluruh oleh kementerian, dinas, maupun pengawas internal mereka. Hal ini terlihat dari minimnya laporan atau perbaikan kondisi berdasarkan hasil evaluasi yang diterima masyarakat.
“Partisipasi masyarakat sekitar tambang dalam tim Pansus sangat penting agar proses pengawasan dan evaluasi lebih transparan dan benar-benar menjawab masalah yang dihadapi masyarakat akibat kehadiran perusahaan tambang,” ujarnya.
Khairil juga menegaskan bahwa evaluasi harus mencakup tambang legal maupun ilegal tanpa adanya tebang pilih. Hasil kekayaan alam yang sudah dikeruk perusahaan harus membawa manfaat bagi masyarakat Aceh, bukan justru menjadi sumber bencana dan risiko bagi penduduk sekitar.
Direktur Flower Aceh, Riswati, yang turut hadir sebagai pemateri dalam FGD tersebut, menyoroti dampak aktivitas tambang terhadap perempuan dan anak yang tinggal di sekitar wilayah tambang.
“Dampak dari aktivitas perusahaan tambang tidak hanya berupa bencana alam, tetapi juga masalah air bersih, kesehatan, dan keselamatan masyarakat, khususnya perempuan dan anak, akibat pencemaran lingkungan serta limbah perusahaan,” ungkap Riswati.
Ia menjelaskan bahwa perempuan, yang umumnya berperan besar dalam pengelolaan rumah tangga, sangat terdampak oleh persoalan ini. “Air bersih bukan hanya untuk dikonsumsi, tetapi juga untuk kebutuhan hidup sehari-hari, seperti memasak, mencuci, dan membersihkan. Ketika air tercemar, perempuan yang paling terbebani.”
Riswati menegaskan pentingnya Pansus tidak hanya fokus pada aspek perizinan dan investasi, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan, kesehatan, dan keselamatan. “Perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan harus menjadi prioritas. Penting memastikan bahwa aktivitas tambang dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” Ujarnya
Deputy Walhi Aceh, Nasir Buloh, dalam kesempatan yang sama, turut menyatakan dukungan terhadap pembentukan Pansus DPRA terkait pertambangan. Ia juga menyatakan kesiapan Walhi Aceh untuk membantu Pansus dalam memantau aktivitas tambang di Aceh.
“Pembentukan Pansus ini sangat penting untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dan lingkungan di Aceh. Saat ini, sektor tambang menjadi primadona, tetapi tanpa pengawasan yang ketat dan tegas, kelestarian bumi Aceh akan terancam,” kata Nasir.
Ia menambahkan bahwa Walhi Aceh memiliki data dan instrumen tandingan yang dapat membantu kerja Pansus. Namun, pihaknya menginginkan agar laporan kerja Pansus dilakukan secara terbuka dan disampaikan kepada masyarakat.
“Jika diberikan ruang, kami siap membantu Pansus mengatasi hambatan di lapangan. Kami memiliki data-data yang relevan untuk mendukung proses pengawasan,” jelasnya.
Nasir juga berharap Pansus dapat membuka ruang partisipasi bagi berbagai kalangan, seperti masyarakat sipil, lembaga, LSM, praktisi, akademisi, dan mahasiswa, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara inklusif dan transparan.(ril)
