Komisi I DPRA Kunjungi Kemenkumham, Serahkan Data 5.195 Korban HAM Aceh

Jeumpa Media | Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Hukum dan HAM RI untuk menindaklanjuti laporan dan temuan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh terkait penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRA Rusyidi Mukhtar, S.Sos, yang akrab disapa Ceulangiek, bersama sejumlah anggota komisi. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyerahkan langsung data 5.195 korban pelanggaran HAM hasil pengambilan pernyataan oleh KKR Aceh.

“Kami terus berupaya mencari solusi terbaik untuk menuntaskan persoalan pelanggaran HAM masa lalu di Aceh. Pemerintah memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memenuhi hak-hak korban yang sudah lama menanti akses keadilan,” ujar Ceulangiek kepada media, Sabtu (25/10/2025).

Rusyidi menjelaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen DPRA untuk memastikan tindak lanjut nyata terhadap rekomendasi KKR Aceh.

Ia berharap koordinasi dengan Kemenkumham dapat membuka jalan bagi percepatan implementasi kebijakan reparasi dan pemulihan bagi korban.

Rombongan Komisi I diterima langsung oleh Munafrizal Manan, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM. Dalam pertemuan itu, Munafrizal menegaskan bahwa Kemenkumham selama ini telah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak di Aceh termasuk DPRA, KKR Aceh, dan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dalam menyusun peta penyelesaian non-yudisial bagi korban pelanggaran HAM.

Selain menyerahkan data korban, Ceulangiek juga mendorong pembentukan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional (KKR Nasional) yang pernah dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada 2006. Menurutnya, keberhasilan Aceh membentuk KKR sendiri sejak 2016 seharusnya menjadi contoh baik secara nasional.

“KKR Aceh adalah bukti bahwa penyelesaian damai dan rekonsiliasi bisa berjalan. Maka kami berharap Kemenkumham mendukung agar KKR Nasional bisa dibentuk kembali, serta membantu memperkuat KKR Aceh melalui revisi qanun agar kerja-kerjanya semakin efektif,” ujarnya.

Dalam kunjungan itu, turut hadir Sekretaris Komisi I DPRA Arif Fadhilah, serta anggota Azhar Abdurrahman, Iskandar, Romy Rajes, Ihsanuddin, dan Taufiq, bersama Ketua KKR Aceh dan sejumlah staf ahli komisi.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *