Jeumpa Media | Banda Aceh – Dalam agenda gerakan bersama 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP), Komnas Perempuan melakukan konsolidasi dan diskusi bersama pemerintah maupun organisasi masyarakat Aceh di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh (12/11/2025).
Ketua Divisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti menjelaskan bahwa kegiatan tersebut memperkuat kolaborasi lintas pihak dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan, memperluas partisipasi publik, serta menyampaikan rekomendasi pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP) di Aceh yang inklusif,
“Kami mencatat kelemahan situasi layanan yaitu baru ada 6 kab/kota yang memiliki UPTD aktif di Aceh, juga rumah aman yang hanya tersedia di provinsi serta SDM yang terbatas dan kendala lainnya.
Namun demikian juga ada beberapa hal positif yang menjadi peluang baik seperti berjalannya kemitraan lintas lembaga, Baitul Mal yang efektif memberikan pemulihan ekonomi korban serta potensi kader desa.
Di diskusi kali ini juga kita menerima masukan tambahan baik tantangan dan peluang yang menjadi bagian dalam kegiatan kampanye 16 HAKTP nanti” ujar Yuni.
Selanjutnya Daden Sukendar, Komisioner Komnas Perempuan lainnya juga menambahkan bahwa dalam konsolidasi kali ini, selain memberikan rekomendasi dalam membangun layanan terpadu di Aceh juga memberi rekomendasi poin apa saja yang dapat dimasukkan dalam substansi kampanye selama 16 hari tersebut.
“Ada 16 hari kampanye internasional dimulai dari tanggal 25 November hingga puncaknya di 10 Desember yang dapat dikolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat dan kepemudaan di Aceh. Alhamdulillah semua peserta telah memberi masukan dan menyusun agenda tersebut dan semoga berjalan sesuai rencana” , katanya.
Adapun beberapa agenda yang lahir dari konsolidasi tersebut seperti kampanye media sosial, podcast, diskusi serta acara puncak dan aksi bersama dalam mendukung hari anti kekerasan terhadap perempuan. Selain itu juga memotivasi semangat korban untuk bersuara, menuntut keadilan serta pemulihannya. Isue lain yang tak kalah penting yaitu tersedianya layanan bagi disabilitas baik dalam menjalani proses peradilan maupun pemulihan juga layanan dasar lainnya.
Kampanye ini secara nasional mengambil tema Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman dengan tagar #GerakBersama #KitaPunyaAndil #KembalikanRuangAman #PerempuanJagaIndonesia .* (And)
