Korupsi Pertamina Ratusan Triliun, Pantaskah Berlaku Hukuman Mati

Jeumpa Media | Jakarta – Setelah kasus korupsi timah yang merugikan negara 300 triliunan menyakiti hati rakyat Indonesia dan dengan hukuman 20 tahun penjara, kini lagi-lagi hati rakyat tersakiti dengan mencuatnya kasus korupsi pertamina. Bagaimana tidak, selain merugikan keuangan negara ditengah situasi sebagian daerah di Indonesia masih mengalami kemiskinan ekstrim, rakyat pun tertipu dengan anjuran membeli pertamax padahal diduga merupakan oplosan dari pertalite.

Korupsi pertamina yang turut menyeret direktur utamanya mengundang reaksi aktivis Nicho Silalahi, menurutnya sudah saatnya Indonesia memberlakukan hukuman mati untuk para koruptor.

Pegiat media sosial yang terkenal dengan kritikan tajamnya terhadap pemerintah ini menyebut dalam akun twitter miliknya bahwa selain hukuman mati, penyitaan harta juga penting untuk kemakmuran rakyat.

“Oh ya pak @prabowo, sudah saatnya berlakukan hukuman mati pada koruptor” ujarnya di akun X miliknya Rabu (26/2/2024).

Nicho juga mengekspresikan ungkapan kekecewaan rakyat jika ternyata benar bahwa pertamax yang selama ini diiklankan lebih baik untuk mesin kenderaan, sehingga harganya lebih mahal tapi ternyata hanya pertalite oplosan,

“Sialnya beli Pertamax namun yang diisi ke tanki bahan bakar justru oplosan pertalite, kirain selama ini bangsatnya cuma ada di SPBU tapi ternyata anjingnya dari @pertamina,” cuitan pedasnya.

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Abdul Qohar menyebut ada tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi tata Kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina pada senin malam (24/2/2025).*(and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *