Kutip Uang Perpisahan Dan Wisuda Ini Kata Disdikbud Banda Aceh

Jeumpa Media | Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banda Aceh, Sulaiman Bakri, melarang pihak sekolah mengutip uang wisuda atau uang perpisahan dari orang tua siswa menjelang berakhirnya tahun ajaran 2023/2024.

Dikutip dari Ajnn Sulaiman mengatakan kegiatan itu bukan kewajiban dan melanggar aturan. Senin, 6/05/2024. Ia melanjutkkan larangan tersebut tertera dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2023.

Yang membahas tentang larangan kegiatan wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah.

Satuan pendidikan tidak boleh menjadikan kegiatan wisuda sebagai kegiatan yang bersifat wajib dan pelaksanaan tidak boleh membebani orang tua maupun wali peserta didik. Hal ini berlaku bagi satuan pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.

“Untuk pelaksanaan perpisahan tidak wajib bagi sekolah-sekolah. Kalaupun ada dilaksanakan, maka tidak membebani biaya kepada orang tua wali,” ujarnya.

Sehubungan dengan itu, Disdikbud juga mengingatkan kepada sekolah di Banda Aceh untuk tidak memungut biaya saat pembagian rapor maupun ketika pengambilan ijazah kelulusan.

Sebelumnya, Ombudsman juga telah mengimbau agar sekolah tidak mengutip uang perpisahan dan wisuda.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, mengatakan sebagian orang tua atau wali murid merasa keberatan dengan pengutipan uang perpisahan.

Dian menambahkan pihak sekolah dan komite mengutamakan kebutuhan yang sifatnya lebih mendesak. Apalagi saat ini banyak masyarakat mengalami kesulitan ekonomi.  Di dijelaskan kegiatan perpisahan atau wisuda murid bukan bagian dari rangkaian kegiatan belajar mengajar. Bila dipaksakan, maka akan berpotensi melakukan tindakan maladministrasi dan tidak sesuai aturan.(YM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *