Lawan Kotak Kosong, Berikut Profil Singkat Paslon Bupati Tunggal Aceh Utara Ismail dan Tarmizi 

Jeumpa Media | Banda Aceh – Pada pilkada November nanti, Aceh Utara hanya memiliki calon tunggal yaitu pasangan H Ismail A Jalil alias Ayah Wa dan Tarmizi Panyang yang mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP).

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara ini mendapatkan nomor urut 1. Karena hanya ada satu pasangan calon, nomor urut 2 dinyatakan sebagai kotak kosong. Berikut adalah profil dari pasangan calon tersebut yang dirangkum jeumpa media, minggu (20/10/2024).

H. Ismail A. Jalil, S.E yang lebih dikenal dengan sebutan Ayah Wa, lahir pada 12 Juni 1979. Sebagai mantan tokoh pejuang GAM, ia pernah menjabat sebagai Komandan Operasi IV Gerakan Aceh Merdeka di Wilayah Pase. Saat ini, Ayah Wa menjabat sebagai Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh. Dalam riwayat organisasi, ia merupakan anggota Pasukan Gerakan Aceh Merdeka (1996-2005), Komandan Operasi IV Gerakan Aceh Merdeka Wilayah Pase (1996-2005), serta Penasehat Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) dan Penasehat DOB Kota Panton Labu hingga sekarang.

Dalam karir politiknya, Ayah Wa pernah menjadi Anggota DPRK Aceh Utara (2009-2014), Ketua DPRK Aceh Utara (2014-2019) dan kembali terpilih sebagai Anggota DPRA untuk periode 2024-2029 dengan perolehan suara terbanyak.

Sementara wakilnya Tarmizi Panyang, S.I.Kom., lahir pada 1 Juli 1978, juga merupakan mantan tokoh pejuang GAM. Ia pernah menjabat sebagai Komandan Operasi dan Panglima Sagoe GAM Wilayah Babah Krueng. Saat ini, Tarmizi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Sagoe (DPS) Partai Aceh di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, serta sebagai Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh. Ia juga merupakan Calon Wakil Bupati Aceh Utara untuk periode 2024-2029.

Pasangan ini mengusung visi misi yang fokus pada peningkatan kesejahteraan petani dan produktivitas hasil pangan, serta peningkatan pelayanan kesehatan di Aceh Utara.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pasangan calon tunggal bisa dinyatakan menang jika memperoleh suara sah lebih dari 50%. Namun Jika tidak tercapai, maka kotak kosong lah yang menang. Artinya daerah tersebut akan dipimpin seorang pj bupati yang ditunjuk bukan dari hasil pilkada. Bagaimana peluang paslon tunggal di Aceh Utara ini, nantikan setelah pilkada 2024. (Misri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *