Masyarakat Kuala Parek Serahkan Rohingya Ke Pemkab Aceh Timur

Jeumpa.com | Aceh Timur – Setelah beberapa pekan terdampar, Sebanyak 137 imigran rohingya yang terdampar di Gampong Kuala Parek, Kec. sungai Raya, Kab.Aceh Timur akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten setempat, Jumat (09/02/2024).

Informasi tersebut dibenarkan Geuchik Kuala Parek, Syahrial Abdullah kepada Jeumpa.com Kamis (08/02/2024) malam hari. Menurut Syahrial, Hal itu dilakukan sesuai hasil musyawarah Muspida Plus beberapa hari yang lalu tentang penanganan 137 etnis rohingya tersebut untuk dipindahkan ke lokasi lain.

Pun demikian, Syahrial belum mengetahui kemana para imigran rohingya itu akan dipindahkan. Namun pihaknya memastikan Senin 12 Februari 2024 mendatang para imigran itu sudah direlokasi dari gampong setempat.

” Senin akan dipindahkan, namun untuk lokasinya itu kewenangan pemerintah kabupaten,” ujarnya kepada Jeumpa.com Kamis malam (08/02/ 2024).

Ketika disinggung apakah UNHCR berperan dalam penanganan imigran itu selama di Gampong Kuala Parek. Geuchik menyampaikan hingga saat ini segala kebutuhan para imigran menjadi tanggung jawab UNHCR.

Diberitakan sebelumnya, Kapal Rohingya kembali masuk ke wilayah Aceh, kali ini kapal tersebut mendarat di gampong Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur Kamis (01/02/2024).

mendaratnya kapal imigran rohingya di pesisir Gampong Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur mendapat penolakan dari masyarakat setempat Kamis (01/02/2024).

“kami tidak menampung rombongan Rohingya tersebut dikarenakan masyarakat setempat menolak masuknya mereka di gampong kami” Demikian diungkapkan Geuchik Kuala Parek, Samsul kepada awak media Kamis (01/02/2024).

Namun rencana menarik kembali kapal tersebut ke tengah laut mengalami kendala dikarenakan kapal yang mengangkut imigran itu berada di tempat yang dangkal meski beberapa kali air laut pasang tetapi belum bisa ditarik kembali.

Sehingga setelah bermusyawarah bersama unsur Muspika Plus dan masyarakat setempat, maka lahir kesepakatan imigran tersebut diserahkan penanganannya ke Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. (Nj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *