Jeumpa Media | Banda Aceh – Upaya pembenahan internal di Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh disebut telah ditempuh melalui berbagai mekanisme selama beberapa tahun terakhir, namun hingga kini dinilai belum menemukan ruang perubahan yang berarti.
Puncak ikhtiar tersebut terlihat ketika mayoritas komisioner, yakni lima dari tujuh orang, menandatangani surat resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada November 2025 untuk meminta evaluasi terhadap kepemimpinan internal lembaga.

Diterangkan sumber bahwa setelah 6 bulan, surat tersebut baru mendapat tanggapan secara resmi, dengan mengundang seluruh komisioner dalam rapat di Komisi 1 DPRA, pada 5 Mei 2026.
Langkah itu ditempuh dengan harapan semangat kolektif-kolegial, kebersamaan, serta efektivitas kerja kelembagaan di sisa masa jabatan dapat kembali diperkuat.
Ia melanjutkan, bahwa dorongan pembenahan sejatinya bukan baru muncul di penghujung periode. Sejak beberapa tahun terakhir, termasuk pasca mencuatnya persoalan SPPD pada 2023 yang sempat menjadi perhatian publik, berbagai masukan dan dorongan evaluasi internal telah berulang kali disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola lembaga.
“Yang kami perjuangkan sesungguhnya bukan sekadar perubahan figur, melainkan ruang pembenahan agar kepemimpinan kolektif-kolegial benar-benar hidup. Karena lembaga ini dibangun di atas semangat bersama, bukan bertumpu pada satu pusat kendali,” ujar sumber tersebut, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, ketika aspirasi formal yang ditandatangani mayoritas komisioner telah ditempuh namun belum memperoleh tindak lanjut yang diharapkan, kekecewaan di internal menjadi hal yang sulit dihindari.
“Yang paling kami khawatirkan bukan sekadar perbedaan pandangan, tetapi menurunnya semangat kebersamaan dan rasa percaya dalam bekerja. Jika ruang pembenahan tidak menemukan tempat, maka energi kolektif untuk menutup masa jabatan dengan kerja terbaik ikut melemah,” lanjutnya.
Meski demikian, sumber internal menegaskan bahwa harapan untuk memperkuat marwah kelembagaan masih tetap ada. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini bukan memperlebar jurang perbedaan, melainkan membuka ruang komunikasi, evaluasi, dan pembenahan yang lebih sehat demi memastikan sisa masa jabatan dapat dijalankan dengan semangat kolektif yang lebih kuat.
“Yang kami perjuangkan bukan sekadar perubahan figur, tetapi ruang pembenahan agar semangat memimpin secara kolektif-kolegial tidak padam di penghujung masa jabatan.” tutup sumber. (*)
