Mendikbud Ristek Akan Wajibkan Bahasa Inggris dari Tingkat SD

Jeumpa Media | Jakarta – Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mewajibkan Mata Pelajaran Bahasa Inggris untuk tingkatan Sekolah Dasar atau sederajat, Kamis (25/04/2024).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo.

“Melalui Kurikulum Merdeka Permendikbud Ristek Nomor 12/2024 mengataka bahwa Pelajaran Bahasa Inggris akan menjadi pelajaran wajib bagi siswa kelas 3 SD atau sederajat” ucap Anindito.

Namun Anindito Aditomo juga mengungkapkan bahwa pembelajaran Bahasa Inggris yang dilakukan bukanlah materi mengenai grammar tapi lebih ke Bahasa Inggris dasar mengenai komunikasi dan percakapan.

Anindito juga mengatakan kebijakan yang dibuat tersebut juga tidak langsung diterapkan karena membutuhkan persiapan matang dan kesesuaian waktu.

“Ya, kebijakan yang telah dibuat ini tdak akan langsung diterapkan di tahun ajaran 2024/2025” ungkap Anindito.

“Wajibnya mata pelajaran Bahasa Inggris untuk tingkat SD atau sederajat ini akan kita wajibkan pada tahun ajaran 2027/2028. Ini juga memberikan waktu persiapan bagi pemerintah daerah” tutup Anindito. (AP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *