Jeumpa Media | Blangpidie – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Barat Daya (Abdya) akhirnya menyetujui anggaran Pilkada sebesar Rp4,5 miliar sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Rabu (21/08/2024).
Sebelumnya, lembaga pengawas Pilkada di Abdya sempat menolak jumlah hibah dari pemerintah daerah tersebut.
“Awalnya, kami memang tidak menerima Rp4,5 miliar,” kata Ketua Panwaslih Abdya, Wahyu Candra, di Blangpidie.
Dia menjelaskan bahwa penolakan tersebut disebabkan karena nilai NPHD yang ditetapkan hanya mencapai Rp4,5 miliar. Namun, belakangan pemerintah kabupaten setuju untuk menambah anggaran jika diperlukan selama pelaksanaan Pilkada.
Kebijakan ini sebelumnya tidak disampaikan oleh pemerintah kabupaten, sehingga Panwaslih Abdya menolak NPHD sebesar Rp4,5 miliar tersebut.
“Alhamdulillah, di bawah kepemimpinan Pj Bupati Sunawardi, pemerintah berkomitmen untuk menanggung kekurangan anggaran jika diperlukan, sehingga kami menyepakati NPHD senilai Rp4,5 miliar,” ujarnya.
Wahyu menambahkan bahwa penambahan tersebut diatur dalam NPHD pasal 10 ayat (1) dan (2).
“Berdasarkan itulah, Panwaslih akhirnya menerima NPHD sebesar Rp 4,5 miliar,” jelasnya.
Wahyu juga mengapresiasi kebijakan Pj Bupati Sunawardi dan berharap Pemkab terus bersinergi untuk kesuksesan Pilkada di Abdya.
“Alhamdulillah, NPHD telah disepakati dan ditandatangani hari ini. Semoga dengan kesepakatan ini, semangat sinergitas antara Pemkab Abdya dan Panwaslih terus terjaga dan berjalan lancar,” tutupnya.
