Pasca Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Langsa Belum Temukan Pelanggaran

Jeumpa.com | Kota Langsa – Memasuki hari ke-5 pasca pencoblosan dan pemungutan suara, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Langsa belum menemukan adanya pelanggaran pasca pemungutan suara (18/02/2024).

Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqqurrahman dalam wawancara kepada Jeumpa.com Minggu (18/02/2024) mengatakan Sepanjang pelaksanaan pemilu 2024, bawaslu belum mendapatkan pelanggaran dan belum ada temuan satupun menerima laporan aduan.

“Yang berpotensi pemungutan ulang tidak ada, memang pada hari pencoblosan cuaca hujan tapi hal itu bukan pelanggaran karena masih dibolehkan sesuai juknis PKPU Nomor 66 yang mana perubahan jadwal itu dicantumkan dalam kejadian khusus,” Ungkap Taufiq kepada Jeumpa.com di ruang kerjanya.

Kemudian, Taufiq menambahkan, tentang surat suara yang rusak, ditemukan namun kerusakan tersebut bukan karena disengaja tetapi faktor hujan sehingga hal itu tidak masuk dalam poin pelanggaran Pemilu.

“Memang ada beberapa info yang kami dapat saat proses hitung suara rusak akibat hujan namun tidak mengganggu sah dan tidak sah suara karena tidak dalam lingkaran. Hasil koordinasi kami dengan Bawaslu provinsi kerusakan tersebut dianggap sah” sambung Mantan Jurnalis Senior itu.

Begitu juga perihal isu Money Politics, Bawaslu Kota Langsa belum pernah menerima aduan terkait hal itu, meskipun isu yang berkembang kerap beredar namun petugas langsung melakukan cek lokasi namun temuan tersebut nihil.

Taufiq menambahkan, meskipun pemungutan usai dilakukan bukan berarti bila adanya temuan tersebut diabaikan, Bawaslu tetap menerima dan menindaklanjuti jika ada temuan laporan dan diproses sesuai aturan jika terbukti maka caleg tersebut berpotensi dicoret dalam kontestansi bahkan berujung pidana.

Oleh karenanya Bawaslu mengimbau kepada siapapun kiranya menemukan dugaan terjadi politik uang ataupun pelanggaran lainnya silahkan melapor dengan memberikan bukti yang ada.

Informasi tambahan, Bawaslu masih terus bekerja mengawasi Pemilu dan hari ini telah menginstruksikan kepada Panwascam untuk mengkawal pleno 1 PPK tingkat kecamatan dalam rekapitulasi suara yang dimulai Minggu (18/02/2024) dan ditargetkan selesai sampai (22/02/2024), bisa saja proses tersebut lebih cepat selesai tergantung kondisional di lapangan. (Nj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *