Jeumpa Media | Banda Aceh – Terkait pelaku korupsi dana hibah Badan Reintegrasi Aceh (BRA) senilai Rp 15 miliar, Kumpulan Inong Balee atau perempuan korban konflik meminta dihukum seberat-beratnya. Dan meminta agar dicopot dari jabatannya Senin, 13 Mei 2024.
Dikutip dari AJNN perwakilan Inoeng Balee Kasniati mengatakan “mereka harus dipecat dan dipenjara karena telah makan uang rakyat, jangan ada lagi pemimpin yang korupsi di Aceh, karena rakyat masih kelaparan.”
Ia juga menambahkan saat ini para korban konflik di Aceh hidup dalam kemiskinan, tidak sejahtera maupun dipedulikan oleh BRA.
“Kami hari ini istri dari mantan kombatan masih hidup dalam kesedihan dan kepedihan. Anak yatim putus sekolah, kelaparan dan tidak ada pekerjaan. Padahal BRA lahir atas perjuangan dan desakan korban konflik, dengan harapan dapat memulihkan hak mantan kombatan.
“Kami yang memperjuangkan darah syuhada hingga lahirnya BRA. Tapi mereka tidak memperdulikan kami, ucapnya.”
Perempuan yang mewakili inoeng balee itu juga menyebutkan pihaknya sempat mengeluhkan beberapa hal ke BRA, tapi tidak ada kepedulian terhadap kondisi dan nasib para Inoeng Bale.
“Kami datang ke BRA mengadu lihat dan lindungi kami, apa dijawab mereka? bukan kalian saja mantan kombatan di Aceh, masih banyak lainnya,” pungkasnya.”
Terkait dugaan korupsi pada instansi tersebut, Kumpulan inoeng balee meminta aparat penegak hukum mengadili pelaku seberat-beratnya. Pelaku juga diminta agar dipecat dari jabatan karena tidak menjalankan amanah yang telah diberikan.(Ym)
