Pemerintah Akan Pindahkan 2.500 ASN Ke IKN Agustus 2024

Jeumpa.com | Jakarta – Ibu kota baru yang berada di Kalimantan Timur kurang lebih enam bulan lagi diperkirakan akan resmi beroperasi perdana. Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) menetapkan bahwa IKN segera beroperasi secara perdana pada 17 Agustus 2024 atau bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia (27/02/2024).

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Silvia Halim menjelaskan, IKN beroperasi untuk pertama kali pada tanggal 17 Agustus 2024 dan diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan pindah dari Jakarta ke IKN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memperkirakan proses perpindahan ASN ke IKN akan dilakukan Agustus tahun ini. Pada tahap awal ini, setidaknya ada 2.500 ASN yang akan berpindah.

Secara keseluruhan hingga Desember 2024, Kementerian PANRB menghitung kurang lebih 12 ribu ASN terdiri dari JPT Pratama, JPT Madya, Jabatan Fungsional, Jabatan Administrator dan Pelaksana dari 38 Kementeriandan lembaga secara bertahap akan pindah ke IKN.

“Penentuan jumlah Pegawai ASN dan PNS instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” ujar Azwar Anas.

Di lansir dari liputan6, ada beberapa tahapan dalam penentuan PNS yang akan dipindahkan ke IKN. Pertama, Kementerian PANRB telah melakukan analisis untuk menapis (memfilter) kementerian/lembaga mana saja, dan unit kerja yang diprioritaskan untuk pindah pada prioritas pertama ke IKN.

“Hal tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan,” imbuh Anas.

Kedua, masing-masing kementerian/lembaga memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berbasis pola penapisan dari KemenPANRB tersebut.

“Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN yakni harus menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK,” terang Anas. (Rn)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *