Jeumpa Media | Banda Aceh – Dalam upaya mendorong pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR ) aceh gelar workshop integrasi reparasi di Hotel Ayani, Banda Aceh, Kamis (13/3/2025).
Komisioner KKR Aceh , Yuliati S.H mengatakan bahwa kegiatan ini berlangsung selama 2 hari di mana hari pertama KKR Aceh bersama Badan Reintegrasi Aceh mensinergikan program kerja kedua lembaga.
Yuli juga menyampaikan beberapa langkah-langkah strategis yang di lakukan KKR Aceh untuk mendorong pelaksanaan reparasi selain itu kegiatan ini juga membahas integrasi program reparasi kedalam dokumen perencanaan pembangunan Aceh.
“Dihari kedua para peserta terdiri dari beberapa unsur pemerintah, LSM, dan akademisi dengan pemateri langsung Ketua BRA dan Ketua Pokja Reparasi KKR Aceh”, ujar Yuli.
Ketua BRA sebagai narasumber juga menyampaikan materi dengan tema Upaya BRA Menyusun Program untuk Pelaksanaan Rekomendasi Reparasi KKR seperti yang tertuang dalam Qanun BRA.
“Kita juga berharap adanya kerjasama dengan kementerian HAM, serta kami juga sudah berkoordinasi langsung dengan Gubernur Aceh yaitu Muzakir Manaf untuk membantu dalam pelaksanaan reparasi kepada seluruh korban pelanggaran ham aceh yang telah di ambil datanya oleh KKR Aceh”
Kegiatan ini di tutup dengan buka puasa bersama untuk mempererat silahturrahmi antara seluruh Komisioner KKR Aceh dan para peserta yang turut berhadir. (Ra)
