Jeumpa Media | Rakan Jeumpa, 1 Juni selalu diperingati sebagai hari lahir Pancasila. Bahkan, saking pentingnya, hari ini juga ditandai sebagai hari libur nasional dan diperingati oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai bentuk nasionalisme, Sabtu (01/06/2024).
Dilansir dari laman Kemenkeu, sejarah Pancasila dimulai dari sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) pertama yang digelar pada tanggal 29 Mei 1945. Saat itu, anggota BPUPKI membahas dasar-dasar Indonesia merdeka.
Setelah itu, dalam sidang kedua pada 1 Juni 1945, Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk “Lahirnya Pancasila” mengungkapkan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila.
Awalnya, pidato ini disampaikan tanpa judul dan baru disebut “Lahirnya Pancasila” oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.
Dalam pidato itu, Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai dasar Indonesia merdeka yang dinamai Pancasila. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.
Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk Indonesia, yaitu Sila pertama kebangsaan, sila kedua internasionalisme atau perikemanusiaan, sila ketiga demokrasi, sila keempat keadilan sosial, dan sila kelima ketuhanan yang Maha Esa.
Untuk menyempurnakan Pancasila, kemudian dibentuklah panitia sembilan yang beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Kemudian, kesembilan panitia ini mengubah susunan Pancasila dengan menempatkan ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama, internasionalisme atau perikemanusiaan diganti dengan kemanusiaan yang adil dan beradab pada sila kedua, sila ketiga kebangsaan indonesia diganti dengan persatuan Indonesia, sila keempat mufakat atau demokrasi diganti dengan sila kerakyatan, dan sila kelima yang disebut keadilan sosial diganti dengan sila kesejahteraan sosial.
Nantinya, perubahan rumusan Pancasila oleh panitia 9 diserahkan kepada PPKI pada tanggal 22 Juni 1945 dan diberi nama “Piagam Jakarta” yang kemudian dijadikan pembukaan UUD 1945. (Tsy)
