Peringati May Day, Seratusan Buruh Di Banda Aceh Tuntut Kesejahteraan

Jeumpa Media | Banda Aceh – Seratusan buruh di Banda Aceh terlihat mulai memadati jalan dengan membawa sejumlah spanduk yang berisi poin-poin utama yang menjadi tuntutan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada Kamis, (1/05/2025).

Aksi turun ke jalan ini berlangsung tertib dengan titik akhir untuk penyampaian orasi di Taman Sari Kota Banda Aceh.

Saiful Mar, selaku Ketua Aliansi Buruh Aceh menyampaikan bahwa aksi ini bukan hanya sekedar agenda tahunan. Melalui tuntutan-tuntutan yang mereka bawa, ia berharap Pemerintah Aceh mampu memberikan perhatian atas pemenuhan hak-hak para buruh yang menyentuh angka 2,3 juta jiwa di Aceh.

“Ini bukan soal kami semata, ini tentang masa depan buruh Aceh yang lebih manusiawi, lebih adil, dan lebih beradab,” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Saiful menyoroti Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja sehingga ia menuntut penghapusan sistem outsourcing atau sistem kerja kemitraan yang selama ini merugikan buruh dan berpotensi menyebabkan PHK massal.

Di hadapan M.Rizal Falevi Kirani, Ketua Komisi V DPRA, Saiful meminta Pemerintah Aceh untuk segera melaksanakan Qanun Ketenagakerjaan Aceh dan Qanun perubahan No. 1 Tahun 2024.

“Perusahaan-perusahaan juga perlu pengawasan lebih lanjut supaya tidak semena-mena terhadap pekerja, tidak ada lagi phk sepihak serta menaati upah minimum daerah masing-masing,” Ujar Saiful.(Hul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *