Perjuangkan Nasib Honorer, Komisi I DPRA Sambangi Kemenpan RB

Jeumpa Media | Jakarta– Ihwal nasib para pegawai honorer (non ASN) R2/R3 di Provinsi Aceh yang saat ini ternyata masih banyak tidak lulus dan tak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka pihak Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh sambangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk melakukan koordinasi sekaligus konsultasi, pada Kamis (20/2/2025).

Tgk. Muharuddin selaku Ketua Komisi I DPRA, dalam pertemuan itu menyatakan tidak keberatan atas pengangkatan pegawai paruh waktu dan menjadi PPPK penuh waktu, akan tetapi tetap harus memenuhi persyaratan.

Misalnya telah melewati masa evaluasi kinerja dan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang cukup di Provinsi Aceh atau di daerah masing-masing (kabupaten/kota).

“Kami mohon kepada pihak Menpan RB untuk dipermudah semua proses pengangkatannya, termasuk pengaturan formasi PPPK ke depan,” ujar Teungku Muharuddin.

Ia juga turut mempertanyakan kejelasan terkait nasib para tenaga kesehatan (Nakes) di seluruh Aceh yang tidak bisa mengikuti tes PPPK hanya karena tidak mempunyai surat pengangkatan (SK).

“Ke depan kami berharap ada perlakuan khusus dan hanya cukup melampirkan bukti masa aktif bekerja, mengingat para Nakes tersebut ada yang sudah bekerja sampai 15 sampai 20 tahun. Kami sangat memahami kesulitan mereka dan akan mencari solusi terbaik agar para nakes dapat diangkat menjadi PPPK,” harapnya.

Disisi lain, Rusyidi Mukhtar (Ceulangiek)  selaku Wakil Ketua Komisi I DPRA berharap supaya ke depannya pengaturan formasi yang dibutuhkan, tidak dibuka untuk umum.

“Bagi mereka yang melakukan seleksi, juga harus sesuai dengan tempat/instansi mereka bekerja sekarang dan tidak sampai ke luar ke instansi lain. Supaya semua terukur dan tertata dengan baik, sehingga tidak terjadi lagi aksi-aksi yang dilakukan seperti baru-baru ini,” pungkasnya.

Selain itu terkait nasib tenaga honorer yang dirumahkan atau tidak diterima PPPK, menurutnya juga memperjelas jika teori pemerintah yang mampu menurunkan angka kemiskinan 2% di Aceh sama saja bohong.

“Bagaimana hal tersebut bisa terlaksana, jika mereka dirumahkan. Kami semua anggota (komisi 1 DPRA) di sini datang hari ini kemari memang tulus mau memperjuangkan nasib mereka, mengingat di Aceh tersedianya lapangan kerja pun sangat kurang,” tuturnya.

Setelah pertemuan tersebut, Ketua Komisi I DPRA menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh dalam membantu para pegawai pemerintah non ASN yang ada di Aceh untuk dapat diangkat menjadi pegawai PPPK.

“Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota kami harap segera duduk kembali dan mengatur formasi seusai dengan jenjang pendidikan pada instansi masing-masing agar disampaikan ke Kemenpan RB,” tegasnya.

Pertemuan dengan Kemenpan RB itu dimpimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRA, Teungku Muharuddin, didampingi Wakil Ketua Komisi 1 DPRA Rusyidi Mukhtar Ceulangiek), Sekretaris Komisi 1 DPRA Arif Fadillah, dan para anggota komisi yaitu Muhammad Raji Firdana, Iskandar, Dony Arega Rajes dan Taufik.

Tim Komisi DPRA juga didampingi Kepala BKA Provinsi Aceh Aceh Abd. Qahar, Kepala BKN Regional XIII Provinsi Aceh Agus Sutiadi, serta perwakilan DPRK se-Aceh dan perwakilan tenaga non ASN di Aceh. Rombongan diterima Bidang Kedeputian SDM Aparatur, Isti Isrokhimah.(RA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *